Diperiksa Polisi 11 Jam, MYD: Saya Benar-benar Menyesal Atas Apa yang Sudah Saya Lakukan
Michael Yukinobu De Fretes (MYD) diperiksa polisi selama 11 jam pada Senin, (4/1/2021).
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Michael Yukinobu De Fretes (MYD) diperiksa polisi selama 11 jam pada Senin, (4/1/2021).
Setelah menjalani pemeriksaan, MYD menyampaikan penyesalan telah melakukan hubungan intim dengan Gisella Anastasia atau Gisel dan merekam kejadian tersebut.
Saat menyampaikan permintaan maaf, mata MYD terlihat berkaca-kaca.
Bahkan suaranya terdengar bergetar saat menjawab pertanyaan awak media.
Ia mengaku benar-benar menyesal setalah video syur tersebut menyeretnya ke urusan hukum seperti hari ini.
"Atas apa yang terjadi saya benar-benar menyesal," ungkap MYD di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
"Saya benar-benar menyesal atas apa yang sudah saya lakukan," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Video Syur: MYD Penuhi Panggilan Polisi, Gisel Mangkir Izin Jemput Anak Pulang dari Bali
Baca juga: Jadi Tersangka Bersama Gisel, MYD Datangi Polda Metro Jaya, Jalani Rapid Tes sebelum Pemeriksaan
Ia juga memohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas tindakannya tersebut, terutama kepada keluarganya.
"Dan saya minta maaf kepada seluruh warga negara Indonesia serta keluarga saya," ujar Nobu.
Michael Yukinobu De Fretes jalani pemeriksaan hampir selama 12 jam di Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Ia tiba sekira pukul 10.30 WIB dan diperiksa hingga pukul 21.47 WIB.
Tak banyak memberikan statement, Nobu yang didampingi kuasa hukumnya langsung bergegas pergi meninggalkan awak media untuk masuk ke dalam mobil.
Michael Yukinobu adalah tersangka kasus video syur bersama Gisella Anastasia, keduanya dinyatakan sebagai tersangka usai sama-sama mengakui bahwa mereka yang berada di video syur tersebut.
Video itu dibuat oleh Gisel dan Nobu saat keduanya sama-sama berada di Medan tahun 2017.
Saat melakukan hubungan intim Gisel dan Nobu sama-sama dalam keadaan mabuk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.