Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Gisel dan MYD, Pakar Hukum: Penegakan Hukum Jangan Berlebihan, Jangan Hancurkan Masa Depannya

Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah, menyampaikan harapannya terkait terkait kasus yang membelit Gisella Anastasia atau Gisel dan MYD.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kasus Gisel dan MYD, Pakar Hukum: Penegakan Hukum Jangan Berlebihan, Jangan Hancurkan Masa Depannya
Tangkap layar kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne
Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Senin (4/1/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah, menyampaikan harapannya terkait terkait kasus yang membelit Gisella Anastasia atau Gisel dan MYD.

Keduanya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebarnya video syur milik mereka.

"Saya hanya berharap kepada para penegak hukum, selama keduanya tidak merupakan bagian atau sengaja menyebarkan (video syur), maka penegakan hukum itu jangan berlebihan," kata Nasrullah dikutip dari kanal YouTube tvOne, Selasa (5/1/2021).

Meskipun demikian, Nasrullah tidak menyebut penetapan Gisel dan MYD sebagai hal yang berlebihan.

Ini karena penyidik menggunakan putusan Mahkamah Agung dalam perkara musisi A dulu ke dalam kasus Gisel dan MYD.

Kemudian Nasrullah membeberkan maksud terkait pernyataan jangan berlebihan.

Baca juga: Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur, Begini Respons Roy Marten, Akui Tak Mau Ikut Campur

Baca juga: Soal Kasus Video Syur dengan Gisel, MYD Akui Menyesal hingga Minta Maaf: Ini Hukuman dari Tuhan

Baca juga: Ini Pernyataan Michael Yukinobu Usai Jalani Pemeriksaan dalam Kasus Gisel, Minta Maaf dan Menyesal

Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah
Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

"Di sini tidak perlu langkah penahanan dan segala macam," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Nasrullah menilai, para penegak hukum bisa melihat kasus Gisel dan MYD secara arif dengan memperhatikan orang-orang disekitar mereka.

Termasuk memperhatikan nasib dari keduanya dan tidak ada perilaku euforia.

"Karena jangan-jangan Anda penegak hukum ini tidak lebih bersih daripada orang tersebut. Orang yang Anda permainkan dan hancur-hancurkan itu," terang Nasrullah.

Ia dalam pandangannya, setiap orang memiliki kesalahan.

Namun penting untuk memberikan hukuman sesuai dengan kadar kesalahan yang dilakukan.

"Saya selalu melihat, oke ada orang salah, berikan sanksi secukupnya dan selayaknya."

"Jangan berlebihan, jangan dihancurkan masa depannya. Lihat kehidupannya, jangan dihabisi dia," ungkap Nasrullah.

Baca juga: Gisel Akan Diperiksa Polda 8 Januari 2021, Roy Marten Ogah Ikut Campur, Hanya Doakan Mantan Menantu

Baca juga: Gisel Mangkir Pemeriksaan Pertama setelah Jadi Tersangka, Pengacara Kirim Surat Beberkan Alasannya

Baca juga: Roy Marten Beri Tanggapan soal Mangkirnya Gisel, Tegaskan Tak Ingin Ikut Campur

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas