Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selebgram R Ditangkap Polisi di Bali, Berhubungan dengan Surat Hasil Tes Swab PCR Palsu

Seorang selebgram berinisial R diamankan oleh pihak kepolisian di Bali diduga ikut sebarkan penjualan tes swab PCR Covid-19 palsu.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Selebgram R Ditangkap Polisi di Bali, Berhubungan dengan Surat Hasil Tes Swab PCR Palsu
istimewa via Tribun Bali
Seorang selebgram R diamankan karena laporan dari Klinik Bumame Farmasi yang dicatut namanya terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu. R terlihat didampingi Kuasa Hukumnya, Benny saat proses pemeriksaan di Bali sebelum diterbangkan ke Jakarta oleh pihak Polda Metro Jaya. 

Dalam kesempatan itu, Benny Hariyono menjelaskan soal dugaan kasus dari kliennya.

Di mana ada dugaan bahwa ia terlibat penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.

Namun dalam kejadian tersebut, disebutkan R hanya dimintai tolong oleh seseorang bernama Adit.

Sang selebgram diduga ikut menyebarluaskan soal penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.

Baca juga: Faisal Basri Sayangkan Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19, Singgung Hasil Tes PCR Palsu

Baca juga: Viral Surat PCR Covid-19 Palsu, Dokter Tirta Laporkan Penjual, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

Surat palsu itu bisa dibeli dengan membayar Rp 500 ribu tanpa perlu melakukan pemeriksaan.

Untuk mendapatkan surat tersebut pun cukup membawa kartu identitas seperti KTP.

Hingga akhirnya R menawarkan penjualan surat palsu kepada temannya berinisial H.

Berita Rekomendasi

Benny Hariyono menerangkan, sosok H sebelumnya sudah ditangkap lebih dulu.

"R ini ikut menyebarkan bahwa ada surat yang bisa dibeli dengan harga Rp 500 ribu, cukup KTP dan tidak perlu test."

"Kemudian R sempat menawarkan ke temannya bernama H," jelasnya.

Untuk mendampingi sang selebgram, Benny Hariyono akan menyusul ke Jakarta hari ini, Rabu (6/1/2021).

Dilansir TribunBali.com, penangkapan ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Klinik Bumame Farmasi.

Pihak klinik sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020) lalu.

Klinik Bumame Farmasi merasa bahwa namanya dicatut dalam dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas