Selebgram R Ditangkap Polisi di Bali, Berhubungan dengan Surat Hasil Tes Swab PCR Palsu
Seorang selebgram berinisial R diamankan oleh pihak kepolisian di Bali diduga ikut sebarkan penjualan tes swab PCR Covid-19 palsu.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Selain itu terkait penjualan surat palsu, pihak klinik merasa nama baiknya tercemar.
"Klinik Bumame merasa dicemarkan nama baiknya," ungkap Benny Hariyono.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan dugaan ada praktik penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.
Hal ini pun disampaikan ke publik oleh dokter Tirta Mandira Hudhi melalui akun Instagram @dr.tirta.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa seseorang bisa menyediakan surat hasil tes swab PCR tanpa pemeriksaan.
Terkait penemuan tersebut, dokter Tirta sudah melapor ke Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
Baca juga: Satgas Minta Pemda Pastikan Pelaku Perjalanan Telah Tes PCR dan Antigen
"Sudah dilaporkan ke Satgas, Pak Doni," tutur dokter Tirta dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, dokter Tirta juga membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Untuk di pihak kepolisian akan diusut oleh tim siber.
"Tim siber yang mengurus," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada) (TribunBali.com/Putu Candra) (Kompas.com/Tsarina Maharani)