Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

POPULER Vicky Prasetyo Positif Covid-19 | Sopir Chacha Sherly Jadi Tersangka karena Dianggap Lalai

Sopir Chacha Sherly mantan personil Trio Macan yang ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
zoom-in POPULER Vicky Prasetyo Positif Covid-19 | Sopir Chacha Sherly Jadi Tersangka karena Dianggap Lalai
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Vicky Prasetyo positif Covid-19 dan dokter ungkap gejala-gejala fisiknya. 

Polisi menetapkan sopir mantan personel Trio Macan Chacha Sherly berinisial KU sebagai tersangka.

Sopir Chacha Sherly ditetapkan menjadi tersangka karena dianggap lalai karena berkendara melebihi batas kecepatan hingga menyebabkan kecelakaan.

Kasat Lantas Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan saat kecelakaan tersebut, penyanyi bernama asli Yuselly Agus Stevy berada di mobil bersama sopirnya.

Baca juga: Kecelakaan Chacha Sherly: Sopir Jadi Tersangka hingga Penjelasan Manajer soal Kabar Kelalaian Medis

Baca juga: Cita Citata Jelaskan Penanganan Chacha Sherly yang Dilakukan Pihak Rumah Sakit

Pedangdut yang juga eks personel Trio Macan, Chacha Sherly meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Tol Solo-Semarang, Selasa (5/1/2021). Ia sempat koma dan mengalami luka parah di kepala.
Pedangdut yang juga eks personel Trio Macan, Chacha Sherly meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Tol Solo-Semarang, Selasa (5/1/2021). Ia sempat koma dan mengalami luka parah di kepala. (Instagram/@chacha.sherly)

Mobil yang ditumpangi Chacha itu melaju dengan cukup kencang melabihi batas kecepatan yang ditentukan.

Mobil HRV S 1180 HW yang ditumpangi pedangdut 29 tahun itu melaju sekitar 80 hingga 100 kilometer per jam.

"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam, apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras sehingga pandangan terbatas," kata Aristo, dilansir Kompas.com.

Baca Selengkapnya>>>

BERITA REKOMENDASI

- Teddy Bersikukuh Minta Bagian Warisan Lina

Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung beberapa waktu lalu.

Teddy tampak hadir dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru.

Tak sendirian, Teddy hadir ditemani kuasa hukumnya, Ali Nurdin.

Kedatangan Teddy dan Ali Nurdin ke PA Bandung hanya ingin konsultasi terkait masalah harta warisan almarhumah Lina.

Ali Nurdin bersikukuh Teddy dan anaknya termasuk ahli waris yang sah dan meminta hak atas warisan peninggalan Lina Jubaedah.

YouTube dan Instagram @putridelinaa
YouTube dan Instagram @putridelinaa (YouTube dan Instagram @putridelinaa)

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (6/1/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas