Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Michael Yukinobu Kembali Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Nobu Tegaskan Tak Bareng Dengan Gisel

Michael Yukinobu de Fretes atau MYD alias Nobu terlihat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Michael Yukinobu Kembali Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Nobu Tegaskan Tak Bareng Dengan Gisel
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes 

Kehadirannya tak lain adalah untuk melakukan wajib lapor yang dikenakan kepada dirinya sebagai tersangka kasus video syur.

Gisella Anstasia penuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).
Gisella Anstasia penuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021). (Grid.ID / Daniel Ahmad)

Sekira hampir 1 jam mantan istri Gading Marten itu berada di dalam Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Barulah pukul 09.20 WIB, Gisel keluar didampingi kuasa hukumnya. Gisel mengatakan kepada awak media bahwa dirinya hadir untuk menjalani wajib lapor.

"Tadi lapor doang. Wajib lapor Senin Kamis. Udah itu aja," kata Gisel, di lokasi, Senin (11/1/2021).

Diketahui, dua tersangka kasus video syur yakni Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu tak ditahan oleh kepolisian selepas menjalani pemeriksaan.

Akan tetapi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mewajibkan keduanya untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Saudara MYD dan GA wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

BERITA TERKAIT

Di sisi lain, Yusri juga menegaskan kasus video syur ini masih akan terus berlanjut dan diusut oleh jajarannya.

Kepolisian disebutnya akan berusaha melengkapi pemberkasan untuk segera dilimpahkan atau masuk tahap satu ke kejaksaan.

"Kasus tetap jalan, kita akan lengkapi berkas yang ada," ungkapnya.

Tak hanya itu, Yusri mengatakan Polda Metro Jaya akan melakukan olah TKP ke Medan, tempat GA dan MYD melakukan hubungan intim dalam video yang beredar luas.

"Kita akan lakukan olah TKP di Medan. Alat bukti juga kalau udah lengkap kita kirim untuk tahap satu ke jaksa umum," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas