Hari Ini Ariel NOAH Dikabarkan Akan Disuntik Vaksin Covid-19 di Bandung Bareng Risa Saraswati
Ariel NOAH dijadwalkan menjalani penyuntikan vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung pada hari ini, Kamis (14/12/2020).
Editor: Anita K Wardhani
"Pada hari-H, sampai ke fasyankes, tunjukan elektronik tiket ke meja 1 pendaftaran. Selesai verifikasi, sampai meja 2 skrining, anamnesis, pemeriksaan fisik sederhana dan identifikasi kondisi penyakit penyerta. Kalau ada peserta yang ditunda, akan dijadwalkan pada vaksinasi berikutnya. Tidak dibatalkan, tapi ditunda," ujarnya.
Setelah itu, calon penerima vaksin akan mendatangi meja 3.
"Di sana dilakukan vaksinasi sesuai prinsip penyuntikan yang aman. Terakhir di meja 4 dilakukan observasi selama 30 menit, memonitor KIPI (Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi), penyuluhan 3M, dan pemberian kartu vaksinasi," katanya.
Ia menambahkan, nomor, jenis, dan batch vaksin masing-masing orang yang divaksin akan dicatat. Bila ada reaksi KIPI, bisa diketahui vaksin mana yang didapat. "Semoga pelaksanaan vaksinasi berjalan baik. Makan atau sarapan lebih dulu, cukup istirahat, dan harus sehat," ujarnya.
Penyintas Covid-19 Tak Divaksin
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menegaskan, masyarakat yang pernah terpaoar Covid-19 untuk sementara tidak mendapatkan vaksinasi.
Oleh karena itu, Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung tidak akan divaksinasi.
Hal serupa berlaku untuk Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, dan Bupati Bandung Barat yang baru dikabarkan positif Covid-19.
"Biasanya pimpinan pemerintahnya antara wakil atau sekda. Jadi di Kota Bandung oleh Sekda, kalau di Depok oleh Wakil Wali Kota Depok," kata Emil.
Emil mengatakan, sebanyak 97.080 dosis vaksin sudah dibagikan ke tujuh daerah tadi untuk penyuntikan sebanyak dua kali untuk setiap orangnya. Karena sesuai aturannya, vaksin ini disuntikkan kembali di hari ke-14 dengan jumlah yang sama kepada setiap orangnya.
"Kami juga mengusulkan ke pemerintah pusat, manajemen vaksin ini diberikan ke daerah. Selama ini yang dipanggil melalui SMS tidak diketahui. Maka pemerintah di daerah tidak bisa mengontrol dan melakukan tindakan terukur," katanya.
Kepada calon penerima vaksin yang menolak, Emil menegaskan, mereka termasuk orang-orang yang membahayakan karena saat ini urgensi vaksinasi Covid-19 sangat tinggi di tengah masa pandemi.
"Situasi normal, mungkin itu hak, menolak masih boleh. Tapi karena darurat, situasi perang, emergency, maka menolak vaksin sama dengan Anda membahayakan lingkungan sekitar, Anda menjadi sumber penyakit, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat dan negara," ujar Emil.
Emil menegaskan, mereka yang sudah wajib divaksin dan menolak, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 84 dan UU Nomor 6 Tahun 2018, dapat dipidana. Mereka yang menolak vaksinasi dapat ditahan satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta. (Tribun Jabar/syarif abdussalam/nazmi abdurahman/cipta permana/mega nugraha/putri puspita/Tribunnews.com Bayu Indra)
Artikel ini sebagian diolah dari tribunjabar.id dengan judul Ariel Noah dan Risa Disuntik di RSKIA, Ridwan Kamil Akan Datang ke RSHS Agar Wagub Tidak Nangis,.