Penuhi Wajib Lapor Kasus Video Syur, Gisel Bersyukur Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Artis Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan wajib lapor atas kasus video syur di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Artis Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan wajib lapor atas kasus video syur di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
Panggilan wajib lapor yang dilakukan oleh Gisel merupakan syarat karena ia tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Gisel mengaku ikhlas meski harus bolak-balik menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis,
Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (18/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Gisel pun bersyukur masih diperbolehkan pulang ke rumah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Baca juga: Gisella Anastasia Mengaku Pekerjaannya Tak Terganggu meski Harus Wajib Lapor Setiap Senin dan Kamis
Baca juga: Cerita di Balik Momen Ulang Tahun Gempi, Gisel Sebut Sang Putri Sempat Ngambek
"Enggak lah, syukur masih bisa pulang sama Gempi. Wajib lapor aja Senin dan Kamis sama sekali nggak apa-apa," kata Gisel.
Hingga saat ini, kekasih Wijaya Saputra alias Wijin ini mengaku akan mengikuti tiap proses hukum yang tengah menjeratnya.
Gisel juga mengaku belum mengetahui sampai kapan dirinya akan melakukan wajib lapor.
"Nggak tahu, sama-sama nggak tahu (wajib lapor sampai kapan). Kita ikuti prosedur saja sampai berikutnya ya," terang Gisel.
Seperti diketahui, Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD).
Baca juga: Jawab Kritikan Mengutip NamaTuhan Saat Terjerat Kasus Video Syur, Gisel: Saya Mah Memang Tercela
Gisel Rasakan Perubahan Ini Setelah Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Sebelumnya, Gisel menceritakan hal-hal yang membuat hidupnya berubah pasca tersandung kasus video syur.
Gisel mengaku semakin menemukan orang-orang yang mendukung dan menyayanginya.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/1/2021).