FAKTA-FAKTA Kasus Raffi Ahmad Pesta setelah Divaksin, Polisi Sebut Acara Tak Langgar Peraturan
Polisi telah menghentikan penyelidikan kasus acara pesta saat pandemi covid-19, yang turut dihadiri oleh presenter dan influencer Raffi Ahmad.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
- Lisman Hasibuan Sempat Laporkan Raffi dan Ahok
Diberitakan Tribunnews, Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dilaporkan ke polisi terkait menghadiri pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Diketahui dalam video di kanal YouTube KH Infotainments, Jumat (15/1/2021), Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan mendatangi Polda Metro Jaya.
Lisman telah membuat laporan pada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadli Imran.
Lisman meminta supaya Raffi hingga Ahok dipanggil dan dipersangkakan.
Hal tersebut lantaran, menurut Lisman, mereka hadir dalam pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Pesta tersebut juga dihadiri oleh selebriti Once Mekel, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, sampai Gading Marten.
"Tapi saya sudah laporkan ke Pak Kapolda Metro Jaya dan diterima tadi."
"Kita minta supaya Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan dipersangkakan dan segera dipanggil," terang Lisman.
Raffi juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan jajaran Sekretariat Presiden yang sudah memberikan kesempatan untuk divaksin.
Selain itu, Raffi juga meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat kehebohan.
"Tapi sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya."
"Dan juga minta maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," ujarnya. (*)
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Febia)