Kasus Raffi Ahmad Dihentikan, Disebut Tak Penuhi 2 Alat Bukti, Ini Penjelasan Polisi
Pihak kepolisian menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan presenter Raffi Ahmad.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Instagram @raffinagita1717
Pihak kepolisian menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan presenter Raffi Ahmad.
Raffi disuntik di hari pertama bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Namun di hari itu juga, Raffi Ahmad langsung menuai kontroversi lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri sebuah pesta.
Pada momen tersebut, Raffi kedapatan tak pakai masker saat sedang berkumpul bersama artis lainnya.
Baca juga: Raffi Ahmad Digugat Usai Tak Pakai Masker, Penggugat Minta sang Artis Dihukum Tak Boleh Keluar Rumah
Baca juga: Enam Saksi Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Kerumunan yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.