Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selebgram Cantik Ditangkap karena Pakai Narkotika Jenis Baru, Mirip Ekstasi Tapi Efek Lebih Bahaya

Polresta Denpasar juga menangkap seorang selebgram dari Jakarta, Syiva (23). Selebgram cantik ini ditangkap karena memakai narkotika jenis baru.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Selebgram Cantik Ditangkap karena Pakai Narkotika Jenis Baru, Mirip Ekstasi Tapi Efek Lebih Bahaya
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis baru P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram dan menghadirkan empat tersangka yang salah satunya Youtuber dan selebgram asal Jakarta di polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar juga menangkap seorang selebgram dari Jakarta, Syiva (23). Selebgram cantik ini ditangkap karena memakai narkotika jenis baru.

Tak sendiri, Syiva diamankan bersama tiga rekannya setelah kedapatan

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat, mengungkapkan narkoba jenis baru ini baru pertama kali ditemukan di daerah Bali.

"Ini ada narkoba jenis baru dan baru Polresta Denpasar yang bisa menangkap dan memproses ini, nama jenisnya P-Flouro Fori," kata Jansen Panjaitan saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021.

Menurutnya, P-Flouro Fori mirip ekstasi.

Tapi efeknya lebih parah dari ekstasi.

Baca juga: Alasan Anya Geraldine Menolak Dijodohkan dengan Bupati: Nanti Gue Nggak Bisa Jadi Selebgram Lagi

Baca juga: Pengacara Akan Ajukan Cuti Bersyarat Agar Catherine Wilson Bisa Bebas Lebih Cepat

“Ini kita temukan sebanyak 5 butir dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Barang bukti P-Flouro Fori ini didapatkan dari empat orang tersangka.

Satu di antaranya merupakan selebgram yakni Syiva.

ilustrasi ekstasi
ilustrasi ekstasi (net)

Tiga tersangka lainnya bernama Johki laki-laki berusia 24 tahun, Ravee laki-laki berusia 21 tahun, dan Allyssa perempuan 20 tahun.

“Keempat tersangka ini masih berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi,” tambah Jansen.

Mereka diringkus Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di salah satu tempat penginapan di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung.


"Kita mengamankan 4 tersangka tetapi yang menonjol di sini salah satunya adalah selebgram dengan follower 1 juta lebih, berjenis kelamin perempuan. Mereka di Bali sedang liburan dan asal dari Jakarta," lanjutnya.

Mengenai barang bukti P-Flouro Fori yang didapat dari keempat tersangka ini, polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas