Selebgram Cantik Ditangkap karena Pakai Narkotika Jenis Baru, Mirip Ekstasi Tapi Efek Lebih Bahaya
Polresta Denpasar juga menangkap seorang selebgram dari Jakarta, Syiva (23). Selebgram cantik ini ditangkap karena memakai narkotika jenis baru.
Editor: Anita K Wardhani
Dimana dari 23 kasus ini ada 35 orang tersangka," ujar Kombes Pol Jansen.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu, ganja dan jenis narkoba baru bernama P-Flouro Fori.
"Jumlah barang bukti dari jenisnya sabu sebanyak 1,647 gram, ganja 120,12 gram dan jenis baru P-Flouro Fori sebanyak 5 butir dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram," tambahnya.
Ada enam kasus yang menonjol dari hasil pengungkapan ini menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Dijelaskan, para tersangka yang diamankan mulai dari residivis, selebgram, hingga seorang cucu raja di Denpasar.
"Hasil pengungkapan ini, ada 6 kasus yang menonjol. Satu penemuan satu pucuk senjata api lengkap dengan peluru, ada selebgram, residivis narkoba.
Tersangka yang cucu dari seorang raja di Denpasar membawa ganja sebanyak 109 gram, dan pengungkapan sabu seberat 1,5 kilogram," terang Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (*)
(Tribun Bali/Firizqi Irwan).
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Selebgram Cantik Ini Pakai Narkotika Jenis Baru, Diringkus Polresta Denpasar di Badung Bali,
dan Selebgram hingga Cucu Raja di Denpasar Diringkus Polisi Terkait Kasus Narkoba,