Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami: Kuasa Hukum Bongkar Isu KDRT hingga soal Harta Gono-Gini

Gugatan cerai Nindy Ayunda tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 12 Januari 2021, lalu.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami: Kuasa Hukum Bongkar Isu KDRT hingga soal Harta Gono-Gini
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nindy Ayunda usai jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021), terkait kasus sang suami, Aksara Parasady Harsono. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Nindy Ayunda telah melayangkan gugatan cerai untuk sang suami, Aksara Parasady Harsono.

Gugatan cerai Nindy Ayunda tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 12 Januari 2021 lalu.

Diketahui Nindy mengajukan gugatan cerai selang lima hari setelah sang suami ditangkap polisi terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata berapi ilegal.

Namun menurut kuasa hukum, Herman Simarmata, Nindy Ayunda mengajukan gugatan cerai karena beberapa alasan, tidak terkait kasus sang suami.

Sidang perdana gugatan cerai Nindy Ayunda dan Aksara Prasady digelar hari ini, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Suami Nindy Ayunda Buka Suara Soal Cerai, Sebut Ada Upaya Damai Dari Kedua Pihak

Baca juga: 2 Alasan Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Sebut Alami KDRT Secara Verbal dan Fisik

Berikut Tribunnews telah merangkum fakta-fakta gugatan cerai Nindy Ayunda pada Aksara Parasady dari berbagai sumber.

- Ada Dugaan KDRT

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Simarmata, mengatakan kliennya menggugat cerai karena dua masalah.

Herman menyebut ada ketidakcocokan antara Nindy dan Aksara.

Lebih lanjut, Herman mengatakan Nindy diduga menerima tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dari Aksara.

Herman pun menambahkan Nindy menerima KDRT baik secara verbal dan fisik.

"Mbak Nindy menerima KDRT baik secara verbal dan fisik," kata Herman Simarmata di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dikutip dari Wartakota.

Suami Nindy Ayunda Positif Narkoba, telah diamankan di rumahnya pada Kamis, (7/1/2021)
Nindy dan Suami, (7/1/2021) (Instagram abhiramadanendra)

Terlebih lagi, menurut Herman, Nindy menerima KDRT fisik yang cukup fatal pada Desember 2020.

"Paling fatalnya itu KDRT fisik pada Desember 2020," lanjut Herman Simarmata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas