Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

PROFIL Niko Al Hakim, Digugat Cerai Rachel Vennya: Pemain Band hingga Miliki Sejumlah Usaha

Niko Al Hakim atau yang lebih dikenal dengan sebutan Okin telah menjalin kisah cinta bersama Rachel Vennya selama 7 tahun.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in PROFIL Niko Al Hakim, Digugat Cerai Rachel Vennya: Pemain Band hingga Miliki Sejumlah Usaha
Instagram okintph
Niko Al Hakim. 

Ketika masih berpacaran dengan Rachel Vennya, Niko sempat memberikan hadiah sebuah mobil.

Niko beri hadiah Rachel mobil Range Rover warna putih pada 2017, lalu.

Hal itu diketahui melalui unggahan di akun Instagram pribadi Niko.

Niko juga menuliskan ucapan manis untuk Rachel yang saat itu menjadi kekasihnya.

"Ini hadiah keduaku untukmu, aku kerja sangat keras untuk hadiah ini, Namun tetap saja, tidak sebesar hatimu, tapi apapun akan kulakukan agar membuatmu tersenyum," tulis Niko.

Rachel Vennya
Rachel Vennya. (cewebanget.id)

Niko Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai

Diberitakan Tribunnews, Niko Al Hakim datang seorang diri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Rachel Vennya tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Sidang perdana diagendakan untuk mediasi, seharusnya diberikan nasihat oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan soal perceraian.

"Agenda persidangan kedua mediasi, karena persidangan tadi hanya dihadiri kuasa hukum penggugat, tidak prinsipal penggugat," tutur Taslimah selaku humas PA Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).

"Sedangkan tergugat secara prinsipal hadir maka diperintahkan kepada prinsipal penggugat hadir di acara mediasi," lanjutnya.

Dalam sidang kedua yang beragendakan mediasi, Rachel sebagai penggugat cerai Niko Al Hakim di harapkan hadir.

"Karena itu diwajibkan untuk kasus perceraian. Diwajibkan secara prinsiplan untuk hadir mediasi," kata Taslimah.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Bayu Indra Permana)(Kompas.com/Rintan Puspita Sari)(Surya.co.id/Abdullah Faqih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas