Artis Terjerat Narkoba
Fakta Kasus Narkoba Beiby Putri: Ditipu Pemasok Sabu dengan Diberi Tawas, Terancam 4 Tahun Penjara
Model majalah dewasa Beiby Putri terjerat kasus narkoba, ditipu pemasok sabu hingga terancam penjara empat tahun.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta terkait kasus narkoba yang menjerat seorang publik figur, Beiby Putri.
Diketahui Beiby Putri berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya, Jumat (5/2/2021).
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Model Majalah Dewasa Beiby Putri Diketahui Sudah Empat Kali Pesan Narkoba Sejak September 2020
Ia ditangkap saat berada di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan ditemukan barang bukti berupa dua klip yang diduga berjenis sabu-sabu.
Beiby Putri pun telah menjalani tes urine dan hasilnya positif metamfetamine.

"Ini yang berhasil kita amankan beserta barang bukti dua klip pada saat itu dugaan adalah sabu-sabu."
"Yang pertama 0,2 gram kemudian yang kedua 1,85 gram," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Saat dilakukan penggerebekan disampaikan bahwa Beiby Putri sedang sendiri.
Kemudian ia digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.