Keharmonisan dengan Niko Al Hakim Dituding Palsu, Kini Mereka Cerai, Rachel Vennya Bilang Begini
Gugatan cerai Rachel Vennya terhadap Niko Al Hakim dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kini ia resmi jadi janda.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Tessa menyebutkan bahwa hakim tidak mendalilkan soal harta bersama, hak asuh anak, serta nafkah mutah dan idah yang didapatkan Rachel dari Niko.
"Karena memang gugatannya ini hanya perceraian. Kalau nafkah nanti dimusyawarahkan," ucapnya.
Sementara hak asuh anak, diungkap oleh Tessa sudah disepakati oleh Rachel dan Niko untuk diasuh secara bersama-sama.
"Memang mereka sepakat untuk berpisah baik-baik," ungkapnya.
Baca juga: Intan Ratna Juwita Akui Cemburuan, Duga Sifatnya Itu Bikin Maell Lee Ingin Menceraikannya
Tessa Prayugi belum bisa memastikan apakah nantinya Rachel Venya akan melayangkan gugatan harta gono gini atau tidak, dan membicarakan harta bersama dengan Niko Al Hakim di persidangan.
"Cuma sampai saat ini belum ada pembicaraan (harta gono gini dan harta bersama). Mereka hanya sepakat berpisah saja," ujar Tessa Prayugi.
Diberitakan sebelumnya, Rachel Venya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang dilayangkan kepada Nino Al Hakim 20 Januari 2021.
Berkas gugatan cerai Rachel Venya terdaftar dan diberikan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
Rachel Venya dinikahi resmi oleh Nino Al Hakim pada tahun 2017. Empat tahun menikah, keluarga mereka terbilang harmonis.
Rachel Venya dan Nino Al Hakim dikaruniai dua orang anak selama empat tahun pernikahannya, yakni Aurorae Chava Al Hakim dan Xabiru Oshe Al Hakim.