Hingga Minggu Siang Ini Millen Cyrus Masih Diperiksa, Polisi Pakai Test Urine sebagai Barang Bukti
Selebgram Millen Cyrus masih diperiksa secara intensif usai diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkoba di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus masih diperiksa secara intensif usai diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkoba di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Hingga Minggu (28/2/2021) siang, selebgram Millen Cyrus masih belum dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Dia masih diperiksa setelah terbukti positif mengkonsumsi benzo.
Baca juga: Millen Cyrus Positif Konsumsi Narkotika Benzo, Ada Temannya yang Pakai Ekstasi
Baca juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Kafe Brotherhood Tempat Millen Cyrus Ditangkap Kena Sanksi PPKM
"Masih diperiksa di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyatakan pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba saat mengamankan Millen Cyrus.
Sebaliknya, Polri hanya memegang bukti bahwa hasil pemeriksaan urine Millen Cyrus terbukti positif menggunakan benzo.
"Barang bukti hanya test urine. Ini sedang dikembangkan," kata Kombes Mukti.
Lebih lanjut, Mukti menyatakan pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait status hukum Millen Cyrus. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan pada Senin (1/3/2021) besok.
"Sementara masih dikembangkan, besok akan diekspos oleh Bapak Kabid Humas," pungkas dia.
Keponakan Ashanty Positif Benzo
Diberitakan sebelumnya, baru bebas, selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari, lantaran hasil tes urine yang bersangkutan positif mengandung narkoba.
Keponakan Ashanty dan 3 teman lainnya positif menggunakan benzo dan satu temannya memakai ekstasi, saat ini mereka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
“Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini. Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.