Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Datang ke Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia Jalani Wajib Lapor Secara Online

Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia berhalangan hadir menemui penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani wajib lapor yang rutin ia lakukan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Datang ke Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia Jalani Wajib Lapor Secara Online
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Gisella Anastasia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021). Gisel Tak Datang ke Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia Jalani Wajib Lapor Secara Online pada Senin (1/3/2021). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia berhalangan hadir menemui penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani wajib lapor yang rutin ia lakukan.

Gisella Anastasia terlihat tidak hadir di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021) guna menjalani wajib lapor.

Tim kuasa hukum wanita yang akrab disapa Gisel, Toddy Lagabuana menyampaikan kalau kliennya tak bisa mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani wajib lapor.

Baca juga: Rumah Roy Marten Kebanjiran, Gisel Mengaku Belum Berkomunikasi dengan Mantan Mertuanya

Baca juga: Gisel Rutin Wajib Lapor Kasus Video Syur, Putrinya Selalu Bertanya, Begini Caranya Menjelaskan

"Lagi berhalangan hadir dan sudah izin ke penyidik sejak Kamis kemarin, Gisel tidak bisa wajib lapor hari ini," kata Toddy Lagabuana ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang.

Toddy tak menyebut alasan mengapa janda satu anak tersebut tak bisa wajib lapor secara langsung ke Polda Metro Jaya.

Hanya saja mantan istri Gading Marten itu diberikan keringanan untuk melakukan wajib lapor tanpa harus tatap muka.

Berita Rekomendasi

"Ya penyidik minta wajib lapornya secara online saja kalau berhalangan," ucapnya.

Meski begitu, Toddy menyebut di hari berikutnya Gisella Anastasia akan menjalani wajib lapor secara tatap muka ke Polda Metro Jaya.

Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Kamis Gisel tetap wajib lapor seperti biasa," ujar Toddy Lagabuana.

Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.

Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.

Setelah kasus ini bergulir di Kepolisian, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemeran prianya, yakni Michael Yukinobu Defretes.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu sejak 8 Januari 2021.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas