Polemik Warisan Lina Memanas Lagi, Rizky Febian Ogah Beri Rp750 Juta. Minta Teddy Kembalikan Asetnya
Kasus warisan Lina Jubaedah ternyata masih belum selesai, padahal sebelumnya dikabarkan sudah menemui titik terang.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Hal itu kembali memunculkan polemik baru yang sebelumnya belum dikabarkan sudah mulai menemui titik terang dalam urusan warisan.
Seminggu Teddy Tak Jelaskan Soal Aset, Iky Bakal Tempuh Jalur Hukum
Rizky Febian memberikan waktu satu minggu untuk Teddy Pardiyana mengembalikan aset yang sertifikatnya belum ketemu.
Jika dalam kurun waktu satu minggu Teddy tak juga menjelaskan dan mengembalikan aset miliknya, Rizky siap menempuh jalur hukum.
"Intinya lewat batas waktu tersebut kita pastikan akan melakukan proses hukum," ujar Ferry Hudaya kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).
Janji Teddy Tak Ungkit Warisan Lina Jika Diberi Uang Sebesar Rp 750 Juta
Ferry Hudaya juga mengatakan bahwa Teddy Pardiyana sudah berjanji tak akan ungkit masalah harta warisan lagi jika mendapat jatah Rp 750.
Uang ini untuk mengurus buah hatinya dengan almarhumah Lina Jubaedah dan menepati janji Lina.
"Saudara Teddy memahami dan berjanji tidak akan menggungkit lagi soal warisan tersebut," kata Ferry Hudaya dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).
"Dengan meminta uang untuk adik bintang sebesar 500 juta rupiah, dan meminta uang 250 juta oleh karena ada janji almarhumah untuk mengumrohkan 6 orang," jelasnya.
Teddy diminta tak perlu khawatir, tanpa diminta pun Rizky akan siap memberikan bantuan untuk adik sambungnya itu.
"Mengenai uang Rp 750 juta akan dibicarakan setelah uang Rizky Febian dan aset almarhumah dikembalikan," ujar Ferry.
"Soal adik bintang, Iky tanpa dimintapun akan memperhatikan," jelasnya.
Ferry Hudaya mengatakan fakta-fakta itu diungkapkan Teddy kepada pihak Rizky Febian dan Putri Delina saat keduanya bertemu beberapa waktu lalu.
"Setelah pertemuan yang dihadiri oleh saudara Teddy dan team pengacara, saudara Rizky, Putri dan tim pengacara juga hadir dan dihadiri juga oleh orang-orang kepercayaan almarhumah dan lawyer almarhumah, terungkaplah fakta-fakta hukum terkait masalah warisan tersebut," terang Ferry.
--