Meski di Penjara, Zumi Zola Tetap Nafkahi Anak, Mantan Istri Beri Dukungan dengan Berjualan Kue
Zumi Zola angkat bicara soal kehidupan pribadinya. Terutama komunikasi dengan mantan istrinya, Sherrin Tharia, pascabercerai medio 2020.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Zumi Zola angkat bicara soal kehidupan pribadinya. Terutama komunikasi dengan mantan istrinya, Sherrin Tharia, pascabercerai medio 2020.
Menurut Zumi Zola, mantan istrinya itu, kini menggeluti bisnis untuk menyambung hidup.
"Mantan istri saya melakukan upaya juga (jualan kue). Bagus juga dong mesti diapresiasi. Kita saling suport," kata Zumi Zola ketika ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
"Karena yang penting kali ini anak-anaklah. Bisa membesarkan mereka dan memberi perhatian ke mereka," tambahnya.
Zumi memang tidak melarang ibu dari anak-anaknya berjualan kue. Tapi, bukan berarti ia lepas tanggungjawab sebagai ayah dari anak-anaknya bersama Sherrin.
"Saya setiap bulan masih transfer semampu saya ke anak-anak. Setiap bulan saya ingatkan adik saya, tolong trasnfer untuk kebutuhan anak-anak," ucapnya.
Berapa besaran uang yang dikirimkan pria berusia 40 tahun itu kepada Sherrin dan anak-anak? Zumi mengaku mengirimkan uang sebesar Rp 20 juta setiap bulannya.
Baca juga: Zumi Zola dan Patrialis Akbar Positif Covid-19, Kalapas Sukamiskin: Mereka OTG, Kondisinya Sehat
"Besaran itu (Rp 20 juta) atas ketentuan pengadilan kemarin," ungkapnya.
Zumi Zola mengakui dirinya tidak mudah harus mengirimkan uang Rp 20 juta setiap bulannya kepada anak-anak dan Sherrin, untuk menjalani kehidupannya selama ia didalam penjara.
"Walau kondisinya tidak mudah, tetapi saya sebagai seorang ayah tetap berupaya untuk dapat memenuhi kewajiban saya ibu dan anak-anak," ujar Zumi Zola.
Diberitakan sebelumnya, Zumi Zola ditangkap KPK tahun 2018.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap RAPBD Jambi dan dugaan gratifikasi.
Dua tahun berselang, Sherrin Tharia, mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tahun 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.