Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pasangan Kumpul Kebo Rutin Bikin Konten Porno, Diunggah di Pornhub, Terciduk oleh Patroli Cyber

Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 UU ITE. Polisi juga menerapkan Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Pornografi. Ancaman 12 tahun penjara.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pasangan Kumpul Kebo Rutin Bikin Konten Porno, Diunggah di Pornhub, Terciduk oleh Patroli Cyber
Net
Ilustrasi Mesum 

TRIBUNNEWS.COM - Pemeran video mesum di sebuah hotel di Bogor, ternyata bukan pasangan suami istri, melainkan kumpul kebo.

Dalam enam bulan, mereka membuat enam film porno.

Diberitakan sebelumnya, viral video mesum berdurasi 9 menit beredar di media sosial menampilkan perempuan gaun merah.

Si lelaki tersebut diketahui yang merekam video.

Kini polisi telah menangkap keduanya. Mereka ditahan di Mapolda Jabar dan ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

Saat dihadirkan dalam press conference, mereka mengenakan seragam tahanan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, keduanya ditangkap di tempat tinggalnya Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (18/3/2021).

"Keduanya diamankan di Cibinong Bogor, Kamis (18/3/2021) karena tinggal serumah," ucap Erdi di Mapolda Jawa Barat, Jumat (19/3/2021).

Erdi menuturkan kedua pasangan kumpul kebo ini memang sengaja memproduksi film porno yang diperankannya sendiri.

Baca juga: Heboh Video Mesum Sejoli di Bogor, Direkam Mulai dari Check In hingga Adegan Panas di Kamar Hotel

Diketahui, mereka sudah sejak November 2020 lalu melakukan hal tersebut. Semua video itu kemudian mereka unggah di situs porno untuk dijual.

Berita Rekomendasi

"Mereka sudah memproduksi konten porno sejak November 2020 yang seluruhnya diunggah di Pornhub dengan cara dijual," ucap dia.

Sejak bulan November 2020 atau empat bulan, sudah ada 26 video porno yang mereka produksi.

Artinya dalam sebulan, pasangan kumpul kebo ini bisa membuat 6-7 video porno.

Baca juga: Pasangan Selingkuh yang Berbuat Mesum di Halaman Masjid Aceh Dinikahkan, Mas Kawin Uang Rp 200 ribu

Dari 26 video yang mereka unggah ke situs porno, keduanya telah mendapat ratusan juta.

"Keduanya mendapat keuntungan selama ini Rp 19,5 juta," kata Erdi.

Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan para pelaku kasus video mesum di tempat kos mereka di Cibinong Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021).
Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan para pelaku kasus video mesum di tempat kos mereka di Cibinong Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021). (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

Erdi menuturkan pasangan perempuan dalam video panas di hotel Bogor tersebut yakni PVT (30).

Sedangkan untuk pemeran prianya berinisial RTM (31).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas