Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Kasus Prostitusi Anak, Hotel Milik Cynthiara Alona Terancam Dicabut Izin Operasionalnya

Hotel milik Cynthiara Alona terancam dicabut izin operasionalnya karena dijadikan sebagai tempat prostitusi anak-anak di bawah umur.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Buntut Kasus Prostitusi Anak, Hotel Milik Cynthiara Alona Terancam Dicabut Izin Operasionalnya
Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia
Hotel milik Cynthiara Alona terancam dicabut izin operasionalnya karena dijadikan sebagai tempat prostitusi anak-anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Hotel Alona yang berada di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, terancam dicabut izin operasionalnya.

Pencabutan izin dan penyegelan dilakukan karena hotel milik artis Cynthiara Alona itu dijadikan sebagai tempat prostitusi anak-anak di bawah umur.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang untuk menutup hotel milik Cynthiara Alona.

Baca juga: UPDATE Kasus Prostitusi Cynthiara Alona, Polisi Kejar Muncikari, Sang Artis Ngotot Tak Bersalah

Baca juga: Sebut Tak Seharusnya Cynthiara Alona Jadi Tersangka, Apalagi Ditahan, Pengacara Berdalih Begini

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (22/3/2021).

Rekomendasi ini menyusul temuan praktik prostitusi online di tempat tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat rekomendasi penyegelan sudah diajukan penyidik ke Walikota Tangerang Kota dan Satpol PP.

"Hari ini penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga Walikota Tangerang Kota untuk merekomendasikan penyegelan daripada hotel tersebut," kata Kombes Yusri.

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
Hotel milik Cynthiara Alona terancam dicabut izin operasionalnya karena dijadikan sebagai tempat prostitusi anak-anak di bawah umur. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

Lanjut Yusri menerangkan, hasil koordinasi nantinya akan menentukan apakah Hotel Alona yang dipakai untuk praktik prostitusi online disegel atau tidak.

"Mudah-mudahan kita bisa tunggu nanti hasilnya seperti apa hasil koordinasi antara penyidik dengan Satpol PP maupun dari kantor Walikota," jelas Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan praktik prostitusi yang berlangsung di hotel miliknya.

Baca juga: Hotel Alona Dijuluki Sarang Limbah Kondom, Wali Kota Tangerang Ancam Tutup, Ketua RT Bersuara

Praktik Prostitusi Online di Hotel Milik Cynthiara Alona, Pasang Tarif hingga Rp 1 Juta

Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online di hotel milik Cynthiara Alona yang melibatkan korban anak di bawah umur. 

Korban tersebut dieksploitasi secara seksual dengan tarif ratusan ribu hingga Rp 1 juta.

Sebelumnya, Kombes Yusri mengatakan, korban tersebut dijual kepada pria hidung belang oleh muncikari melalui media sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas