Buntut Kasus Prostitusi Anak, Hotel Milik Cynthiara Alona Terancam Dicabut Izin Operasionalnya
Hotel milik Cynthiara Alona terancam dicabut izin operasionalnya karena dijadikan sebagai tempat prostitusi anak-anak di bawah umur.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Hotel Alona yang berada di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, terancam dicabut izin operasionalnya.
Pencabutan izin dan penyegelan dilakukan karena hotel milik artis Cynthiara Alona itu dijadikan sebagai tempat prostitusi anak-anak di bawah umur.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang untuk menutup hotel milik Cynthiara Alona.
Baca juga: UPDATE Kasus Prostitusi Cynthiara Alona, Polisi Kejar Muncikari, Sang Artis Ngotot Tak Bersalah
Baca juga: Sebut Tak Seharusnya Cynthiara Alona Jadi Tersangka, Apalagi Ditahan, Pengacara Berdalih Begini
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (22/3/2021).
Rekomendasi ini menyusul temuan praktik prostitusi online di tempat tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat rekomendasi penyegelan sudah diajukan penyidik ke Walikota Tangerang Kota dan Satpol PP.
"Hari ini penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga Walikota Tangerang Kota untuk merekomendasikan penyegelan daripada hotel tersebut," kata Kombes Yusri.
Lanjut Yusri menerangkan, hasil koordinasi nantinya akan menentukan apakah Hotel Alona yang dipakai untuk praktik prostitusi online disegel atau tidak.
"Mudah-mudahan kita bisa tunggu nanti hasilnya seperti apa hasil koordinasi antara penyidik dengan Satpol PP maupun dari kantor Walikota," jelas Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan praktik prostitusi yang berlangsung di hotel miliknya.
Baca juga: Hotel Alona Dijuluki Sarang Limbah Kondom, Wali Kota Tangerang Ancam Tutup, Ketua RT Bersuara
Praktik Prostitusi Online di Hotel Milik Cynthiara Alona, Pasang Tarif hingga Rp 1 Juta
Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online di hotel milik Cynthiara Alona yang melibatkan korban anak di bawah umur.
Korban tersebut dieksploitasi secara seksual dengan tarif ratusan ribu hingga Rp 1 juta.
Sebelumnya, Kombes Yusri mengatakan, korban tersebut dijual kepada pria hidung belang oleh muncikari melalui media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.