Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hotel Cynthiara Alona Terancam Dicabut Izin Operasionalnya karena Dijadikan Tempat Prostitusi Anak

Hotel milik Cynthiara Alona terancam dicabut izin operasionalnya karena dijadikan sebagai tempat prostitusi anak-anak di bawah umur.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Hotel Cynthiara Alona Terancam Dicabut Izin Operasionalnya karena Dijadikan Tempat Prostitusi Anak
Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia
Hotel milik Cynthiara Alona terancam dicabut izin operasionalnya karena dijadikan sebagai tempat prostitusi anak-anak di bawah umur. 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (19/3/2021).

"Tarifnya yang dia terima melalui WhatsApp atau MiChat Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta," kata Kombes Yusri.

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.  Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dari tarif tersebut, Kombes Yusri menyebut bahwa korban hanya mendapat sisanya setelah dibagi-bagi sesuai kesepakatan.

"Nanti dari harga itu dibagi-bagi, misalnya jokinya dapat Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu, hotelnya berapa, sampai korban terima berapa," ujar Yusri.

"Apakah cuma satu kali dalam satu hari? Lebih. Bahkan ada yang lebih dalam satu hari untuk melayani tamu-tamunya," sambungnya.

Atas kasus itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain terancam hukuman 10 tahun penjara dalam kasus dugaan prostitusi online.

"Ancamannya cukup tinggi, 10 tahun penjara," jelas Yusri Yunus.

Baca juga: Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi, Sepi Penghuni Selama Pandemi

Berita Rekomendasi

Polisi Tetapkan Cynthiara Alona sebagai Tersangka

Polisi menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka lantaran diduga terlibat prostitusi online. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah personel Polda Metro Jaya menggerebek hotel milik Cynthiara Alona yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online. 

Kombes Yusri mengatakan, pihaknya telah mengamankan Cynthiara Alona terkait kasus dugaan keterlibatan prostitusi.

"Iya, CA sudah kami amankan," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan Kamis (18/3/2021), dikutip dari Kompas.com.

Cynthiara Alona saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019)
Cynthiara Alona diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dugaan prostitusi online. (Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia)

Kini, Cynthiara Alona juga sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Yusri Yunus membenarkan jika status Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas