Hotel Cynthiara Alona Terancam Dicabut Izin Operasionalnya karena Dijadikan Tempat Prostitusi Anak
Hotel milik Cynthiara Alona terancam dicabut izin operasionalnya karena dijadikan sebagai tempat prostitusi anak-anak di bawah umur.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
"Sudah jadi tersangka," kata Kombes Yusri.
Lanjut Yusri mengatakan, Cynthiara Alona saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca juga: Terungkap! Alasan Ririe Fairus Hapus Foto Kebersamaan dengan Ayus Sabyan di Instagram
Penangkapan artis 35 tahun itu dilakukan setelah pihak kepolisian menggerebek hotel miliknya pada Selasa (16/3/2021) lalu.
Hotel tersebut diduga menjadi lokasi prostitusi online.
"Sekarang ada di sini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," terang Yusri Yunus, dikutip dari Warta Kota.
Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menjelaskan penangkapan kliennya itu.
Menurut Agustinus bahwa pada saat hotel digerebek, Cynthiara Alona tidak berada di lokasi.
"Hotel itu milik Cynthiara Alora. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD (Bumi Serpong Damai)," ungkap Agustinus.
"Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang."
"Semuanya dibawa ke Polda Metro Jaya usai penggerebekan," sambungnya.
Baca juga: Gen Halilintar Akhirnya Ucapkan Selamat ke Atta & Aurel, Ungkap Alasan Tak Hadiri Lamaran sang Kakak
Baca juga: Komentar Ririe Fairus soal Lagu Sapu Jagat Ciptaan Ayus yang Dinyanyikan Nissa Sabyan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi) (WartaKota/Arie Puji Waluyo)
Berita lain terkait dugaan prostitusi online Cynthiara Alona