BREAKING NEWS, Ibunda Bams eks Samsons Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penyerobotan Tanah Hotma
Ibunda Bams eks SamsonS, Desiree Tarigan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Bams eks SamsonS, Desiree Tarigan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Desiree Tarigan didampingi anak kandungnya, Prianka Regana Bukit dan tim kuasa hukum dari Hotman Paris menyebut kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan atas laporan Muliana Tarigan atau Ribu, ibunda Desiree.
Dimana sebelumnya, Muliana Tarigan atau Ribu, ibunda Desiree melaporkan menantunya, Hotma Paris ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyerobotan tanah.
Baca juga: Desiree Dituduh Curi Uang Suami, Hotman Paris Beri Kuliah Hukum, Sindir Pengacara Hotma Sitompul?
Baca juga: Kuasa Hukum Hotma Sitompul Sebut Kliennya Berikan Ultimatum Terakhir Kepada Desiree Tarigan
"Kesini buat memenuhi panggilan penyidik, buat ditanya-tanya seputar laporan ibu Muliana Tarigan atau Ribu," kata tim Randy Ozora, tim kuasa hukum Desiree Tarigan.
Randy mengatakan hari ini yang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan adalah Desiree Tarigan dan putranya, Prianka Regana Bukit.
Desiree mengakui akan memberikan penjelasan usai jalani pemeriksaan dengan penyidik terkait laporan Muliana Tarigan alias ribu.
Diberitakan sebelumnya, Muliana Tarigan atau Ribu melaporkan Hotma Sitompul, menantunya ke polisi atas kasus dugaan penyerobotan tanah dalam hal Hotma membangun tembok pembatas ditengah-tengah kediaman mereka.
Muliana Tarigan atau Ribu tidak terima karena tembok pembatas tersebut masih masuk kedalam tanah miliknya, sehingga ia melaporkan Hotma Sitompul ke Polisi.
Mengenai laporan dugaan penyerobotan tanah, Hotma diduga melakukan pelanggaran Pasal 167 KUHP jo. Pasal 385 KUHP (Penyerobotan lahan).