Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BREAKING NEWS, Ibunda Bams eks Samsons Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penyerobotan Tanah Hotma

Ibunda Bams eks SamsonS, Desiree Tarigan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BREAKING NEWS, Ibunda Bams eks Samsons Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penyerobotan Tanah Hotma
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ibunda Bams eks SamsonS, Desiree Tarigan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Bams eks SamsonS, Desiree Tarigan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Desiree Tarigan didampingi anak kandungnya, Prianka Regana Bukit dan tim kuasa hukum dari Hotman Paris menyebut kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan atas laporan Muliana Tarigan atau Ribu, ibunda Desiree.

Dimana sebelumnya, Muliana Tarigan atau Ribu, ibunda Desiree melaporkan menantunya, Hotma Paris ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyerobotan tanah.

Baca juga: Desiree Dituduh Curi Uang Suami, Hotman Paris Beri Kuliah Hukum, Sindir Pengacara Hotma Sitompul?

Baca juga: Kuasa Hukum Hotma Sitompul Sebut Kliennya Berikan Ultimatum Terakhir Kepada Desiree Tarigan

"Kesini buat memenuhi panggilan penyidik, buat ditanya-tanya seputar laporan ibu Muliana Tarigan atau Ribu," kata tim Randy Ozora, tim kuasa hukum Desiree Tarigan.

Ibu Desiree Tarigan memohon kepada Hotma Sitompul supaya mengembalikan tanahnya dan segera menceraikan Desiree
Ibu Desiree Tarigan memohon kepada Hotma Sitompul supaya mengembalikan tanahnya dan segera menceraikan Desiree (YouTube Cumi Cumi)

Randy mengatakan hari ini yang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan adalah Desiree Tarigan dan putranya, Prianka Regana Bukit.

Desiree mengakui akan memberikan penjelasan usai jalani pemeriksaan dengan penyidik terkait laporan Muliana Tarigan alias ribu.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Muliana Tarigan atau Ribu melaporkan Hotma Sitompul, menantunya ke polisi atas kasus dugaan penyerobotan tanah dalam hal Hotma membangun tembok pembatas ditengah-tengah kediaman mereka.

Muliana Tarigan atau Ribu tidak terima karena tembok pembatas tersebut masih masuk kedalam tanah miliknya, sehingga ia melaporkan Hotma Sitompul ke Polisi.

Mengenai laporan dugaan penyerobotan tanah, Hotma diduga melakukan pelanggaran Pasal 167 KUHP jo. Pasal 385 KUHP (Penyerobotan lahan).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas