Babak Baru Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Hotma Sitompul, Desiree Tarigan Jadi Saksi
Prahara rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul berum berakhir.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![Babak Baru Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Hotma Sitompul, Desiree Tarigan Jadi Saksi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/desire-rujuk.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Prahara rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul masih terus bergulir.
Kini muncul babak baru dalam rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan.
Setelah kasus dugaan pencurian isi brankas, kini muncul kasus pelaporan dugaan penyerobotan tanah yang dilayangkan Muliana Tarigan kepada Hotma Sitompul.
Diketahui jika Desiree Tarigan telah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi kasus dugaan penyerobotan tanah.
Baca juga: Hotma Sitompul Ajak Desiree Tarigan Tempuh Jalur Hukum soal Brankas Berisi Rp 10 Miliar yang Hilang
Hal tersebut terungkap dalam video kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Selasa, (4/5/2021).
Desiree mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi oleh putranya yang bernama Prianka dan kuasa hukumnya, Randy Ozora pada Senin, (3/5/2021),
"Hari ini kita panggilan dari Polres untuk laporan polisi dari nyonya Muliana Tarigan atau Ribu," ungkap Randy.
Agenda panggilan polisi kepada Desiree dan Prianka kali ini adalah interview atas kasus dugaan penyerobotan tanah.
Namun, saat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Prianka enggan memberikan keterangan.
Semua keterangan ia serahkan kepada ibundanya dan juga kuasa hukumnya.
"Kita temani Ibu Desiree di mana ibu tadi menjelaskan lah tanah itu di mana, kapan diperolehnya," ungkap Randy.
Penyidik hanya menanyakan hal-hal umum terkait tanah kepemilikan Muliana Tarigan itu.
"Tadi umum lah, kira-kira Ribu itu punyanya kapan, sejak kapan, terus dibangun tembok itu sejak kapan, seperti hal-hal umum," ungkap Randy Ozora.
Baca juga: Soal Penyerobotan Tanah, Desiree Jalani Pemeriksaan, Singgung Tembok yang Dibangun Hotma Sitompul
Pertanyaan umum tersebut dilontarkan pihak kepolisian kepada Desiree karena panggilan kali ini sifatnya masih interview.
Randy mengungkapkan jika selanjutnya akan ada proses lainnya dan akan dikroscek lebih dalam terkait tanah tersebut.
Pihak Desiree Tarigan hanya akan menyerahkan seluruhnya kepada Polres Metro Jakarta Selatan dalam memeriksa kasus ini.
Diketahui dugaan penyerobotan lahan dimulai ketika Desiree Tarigan mengaku diusir dari rumah suaminya itu.
Kala itu juga, Hotma Sitompul langsung membangun tembok pembatas antara rumahnya dan rumah mertuanya itu.
Pembangunan tembok pembatas tersebut dinilai Muliana Tarigan telah mengambil sebagain tanah miliknya.
Kemudian munculah kasus baru terkait dugaan penyerobotan tanah milik Muliana Tarigan oleh Hotma Sitompul.
Saat ditemui, Desiree menjelaskan asal muasal tanah tersebut.
"Dulu 30 tahun yang lalu kira kira tanah itu ibu saya punya duluan, lalu mau menikah dengan bapak, tanah yang di sebelah itu tanah kakak sepupu saya terus Pak Hotma bilang 'jual lah kak kasian Ribu kalau kita nggak tinggal di sebelahan'," ungkap Desiree.
Kemudian kakak sepupu Desiree menjual tanah itu kepada Hotma Sitompul karena telah menikah dengan Desiree.
Dahulu ternyata sudah ada tembok yang membatasi rumah Muliana Tarigan dengan tanah kakak sepupu Desiree.
Namun, setelah Hotma telah membangun rumah, tembok tersebut dirubuhkan oleh Hotma Sitompul.
Alasan Hotma Sitompul merubuhkan tembok pembatas itu karena mengasihi ibu mertuanya, Muliana Tarigan.
"Oh itu tanah kakak saya, dibeli sama Pak Hotma, cuman yang sekarang jadi masalah itu temboknya itu mengambil lahannya ibu saya bukan tanahnya rumah," ungkap Desiree.
Baca juga: Desiree Tarigan Diperiksa 2 Jam, Penyidik Ajukan Pertanyaan Seputar Tanah Mertua Hotma Sitompul
Selain itu, Muliana Tarigan telah menyampaikan jika ia tidak membutuhkan uang dari menantunya.
Ia hanya ingin Hotma Sitompul memiliki itikad baik mengembalikan tanah miliknya.
Muliana telah memberikan amanah kepada Desiree dan Rendy Ozora suapaya mengusahakan tanah tersebut dapat kembali kepadanya.
"Kami tidak butuh uang, hanya kembalikan tanah itu, mandatnya seperti itu," ungkap Rendy.
Simak berita lainnya terkait Prahara Keluarga Bams dan Hotma Sitompul
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.