Dituding Curi Isi Brankas Hotma Sitompul, Desiree Tarigan: Surat Berharga Rp 10 Juta Aja Nggak Ada
Desiree Tarigan dengan tegas membantah tudingan pihak Hotma Sitompul soal pencurian isi brankas senilai Rp 10 miliar.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
![Dituding Curi Isi Brankas Hotma Sitompul, Desiree Tarigan: Surat Berharga Rp 10 Juta Aja Nggak Ada](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/desiree-diperiksa.jpg)
Pihak Hotma Sitompul Siap Laporkan Balik Desiree Tarigan atas Dugaan Pencurian
Prahara rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan nampaknya makin memanas.
Setelah sebelumnya Desiree dan ibundanya, Muliana Tarigan alias Ribu melaporkan Hotma ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan penyerobotan lahan.
Kini giliran pihak Hotma Sitompul yang berencana akan melaporkan Desiree Tarigan.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (2/5/2021).
Kuasa hukum Hotma, Muara Karta menjelaskan bahwa Desiree akan dilaporkan atas dugaan pencurian dalam rumah tangga.
"Rencana kita hari Senin itu udah melaporkan Desiree ke Polda Metro," kata Muara Karta.
"Karena memang limit waktu yang diberikan kepada Desiree satu minggu," sambungnya.
![Rumahtangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan ibunda Bams eks Samsons tengah menghadapi prahara.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/desihotma.jpg)
Adapun batas waktu tersebut diberikan untuk Desiree Tarigan mencabut kuasa kepada Hotman Paris sebagai pengacaranya.
Selain itu, Muara juga meminta agar Desiree mau kembali atau memang mau berperkara ke pengadilan.
Ia mengatakan dengan dilaporkannya ibunda Bams eks Samsons itu, berarti kasus di antara keduanya memasuki babak baru.
"Ya ini memasuki babak kedualah, tempo hari kan kita dilaporkan sekarang kita melaporkan," terang Muara.
Lanjut Muara membeberkan berbagai bukti terkait dugaan pencurian tersebut.
"Pencurian dalam rumah tangga yang semua lengkap dengan bukti-buktinya," ucap Muara Karta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.