Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dukungan Nikita Mirzani untuk Korban Pinjaman Online hingga Buat Laporan Ke Polisi

Diketahui Nikita Mirzani, keperluannya ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tentang kasus pinjaman online.

Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Dukungan Nikita Mirzani untuk Korban Pinjaman Online hingga Buat Laporan Ke Polisi
youtube
Tampak Nikita Mirzani dan Sunan Kalijaga juga mendamingi salah satu korban pinjaman online. 

TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini artis kondang Nikita Mirzani ditemani oleh Sunan Kalijaga datang ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, keperluannya ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tentang kasus pinjaman online.

Tak hanya itu, tampak Nikita Mirzani dan Sunan Kalijaga juga mendamingi salah satu korban pinjaman online.

Baca juga: Nikita Mirzani Beberkan Alasan Enggan Ekspos Kekasihnya Ke Publik

Baca juga: Bantah Jadi Pelakor, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kekasih Barunya

"Menindaklanjuti perjuangan mbak Nikita Mirzani mendampingi korban pinjaman online atas teror-teror yang dialami para korban," ujar Sunan Kalijaga.

"Hari ini mba Nikita Mirzani meluangkan waktunya untuk mendampingi laporan tersebut," imbuh Sunan Kalijaga.

Nikita Mirzani bersama dengan Sunan Kalijaga saat ditemui oleh awak media
Nikita Mirzani bersama dengan Sunan Kalijaga saat ditemui oleh awak media

Hal itu diungkapkan Sunan Kalijaga dalam tayangan kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu, (12/5/2021).

Beruntung, Sunan Kalijaga menyebut laporan tersebut diterima dengan baik.

Berita Rekomendasi

Setidaknya ada dua laporan yang mereka masukkan.

"Alhamdulillah, sudah bisa kami laporkan," ucap Sunan Kalijaga.

Di sisi lain, Nikita Mirzani turut menimpali.

Dirinya berharap kehadirannya ini bisa memberikan dukungan moril kepada para korban.

"Mudah-mudahan, jangan karena kita sudah ngebantu, akhirnya orang-orang pada minjam online nih."

"Jangan sampai gitu juga," ujar Nikita Mirzani.

Menurutnya, cara pinjaman online menagih utang terlalu berlebihan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas