Pakai Jungkook BTS untuk Promosi RUU Tato, Politisi Muda Korea: Lepaskan Perban BTS!
Anggota Majelis Nasional Korea Selatan termuda, Ryu Ho Jeong, menggunakan Jungkook BTS untuk promosi RUU Tato.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Politisi muda dari Partai Keadilan Korea Selatan, Ryu Ho Jeong, menggunakan Jungkook BTS untuk promosi Rancangan Undang-undang (RUU) Tato yang bertujuan agar tato legal dan diatur di Negeri Gingseng.
Pada Selasa (8/6/2021), Ryu Ho Jeong mengunggah foto Jungkook BTS di akun Instagram pribadinya, @ryuhojeong92.
Ada beberapa foto Jungkook BTS yang diunggah Ryu Ho Jeong.
Di antaranya menunjukkan pria bernama lengkap Jeon Jungkook ini harus menutupi tato di tangan kanannya menggunakan perban.
Seperti diketahui, kebijakan menutupi tato pada tubuh artis menggunakan perban ini diberlakukan sejumlah stasiun televisi.
Baca juga: Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan McDonalds Keluarkan Menu BTS Meal
Baca juga: Ingin Dapatkan Marchandise Saat Beli BTS Meal? Begini Caranya
Ryu Ho Jeong mengawali caption dalam unggahannya dengan tulisan, "Lepaskan perban BTS!"
"Pernahkah Anda melihat perban di tubuh selebriti favorit Anda?
Pemandangan mengerikan ini, yang sering terlihat di siaran Korea kami, adalah aturan yang dibuat stasiun (televisi) untuk menyembunyikan tato," tulis Ryu Ho Jeong.
Bagi para penggemar K-Pop, bukan hal asing melihat idol mereka yang bertato, harus menggunakan perban atau diblur.
Dikutip dari Koreaboo, pemerintah Korea telah lama mengklaim tato bisa merusak moral, menyebabkan ketidaknyamanan, dan memiliki dampak buruk pada penonton usia muda.
Terkait hal ini, Ryu Ho Jeong mengkritik kebijakan tersebut.
Ia menilai keputusan itu sebenarnya merugikan artis dan publik.
"'Sistem' (kebijakan) itu tidak mengikuti perubahan dunia yang saat ini menghormati individualitas dan kreativitas individu secara bebas.
Lukisan dan kata-kata indah dari tato yang umum di sekitar kita, adalah ilegal di Korea.