Pakai Jungkook BTS untuk Promosi RUU Tato, Politisi Muda Korea: Lepaskan Perban BTS!
Anggota Majelis Nasional Korea Selatan termuda, Ryu Ho Jeong, menggunakan Jungkook BTS untuk promosi RUU Tato.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna

Kala itu, Ryu Ho Jeong mengenakan dress pendek merah saat pergi bekerja.

Hal tersebut pun memicu diskusi panas soal aturan berpakaian yang pantas di Majelis nasional.
Ryu Ho Jeong bahkan menjadi sorotan utama di berbagai komunitas online.
Tak sedikit yang menuliskan komentar bernada melecehkan untuk anggota Partai Keadilan Korea Selatan ini.
Namun, Ryu Ho Jeong mengabaikan komenatar negatif itu dan mengatakan bahwa, "Kewenangan Majelis Nasional tidak dibangun dengan mengenakan jas."
"Majelis Nasional berpusat pada pria paruh baya usia 50-an dan saya ingin menghentikan praktik ini, yang diwakili oleh jas dan dasi gelap, dengan mengenakan pakaian kasual," ujarnya.
Meski mendapat kecaman, Ryu Ho Jeong juga mendapat banyak dukungan.
Baca juga: Rilis Bicycle, RM BTS Berikan Kado Terindah untuk ARMY pada Perayaan BTS Festa Tahun Ini!
Baca juga: Suga dan RM Ungkap Perjuangan BTS Selama Menghadapi Pandemi
Rekan kerjanya di Majelis Nasional, Ko Min Jeong, tak setuju atas kritik berlebihan yang ditujukan pada Ryu Ho Jeong.
Ia bahkan memuji Ryu Ho Joeng yang berani mendobrak kekolotan Majelis Nasional.
"Saya tidak setuju dengan kritik berlebihan terhadap apa yang dia (Ryu Ho Jeong) kenakan.
Saya menghargai dia karena melanggar kekakuan dan otoritarianisme yang berlebihan di dalam Majelis Nasional," tulisnya di laman Facebooj.
Diketahui, dress merah yang dikenakan Ryu Ho Jeong untuk pergi bekerja, saat itu habis terual.
Dress itu merupakan produk dari Jucy Judy, brand retail asal Korea Selatan.
Ryu Ho Jeong mengaku terkejut melihat banyaknya orang yang tertarik dengan dress merah miliknya.
Dress merah tersebut adalah pakaian umum yang akan dikenakan wanita bisnis lain seusianya, dan itulah mengapa ia memilih memakainya untuk bekerja, kata Ryu Ho Jeong.
Baca berita K-Pop lainnya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)