Pakai Jungkook BTS untuk Promosi RUU Tato, Politisi Muda Korea: Lepaskan Perban BTS!
Anggota Majelis Nasional Korea Selatan termuda, Ryu Ho Jeong, menggunakan Jungkook BTS untuk promosi RUU Tato.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Korea memiliki lebih dari tiga juta orang yang memiliki tato dan tato dianggap sebagai seni tinggi di seluruh dunia.
Baca juga: ARMY Bersiaplah! BTS Meal Hadir di Indonesia 9 Juni 2021
Baca juga: Daftar Nominasi JOOX Indonesia Music Awards 2021: Ada BTS, Blackpink, hingga Lesti Kejora
Bahkan, seniman tato domestik dihormati sebagai seniman luar biasa di panggung dunia, tapi Korea mengabaikan mereka," beber Ryu Ho Jeong.
Ryu Ho Jeong selama ini terus memperjuangkan hak-hak seniman tato karena undang-undang perburuhan saat ini tak melindungi mereka.
Undang-undang tersebut akan menentukan persyaratan untuk mengeluarkan lisensi tato dan hanya mengizinkan ahli tato yang memenuhi syarat dan terampil untuk memiliki bisnis.
Ia menekankan, undang-undang tersebut akan melindungi seniman tato dan menjamin hak masyarakat atas manajemen kesehatan, kebersihan, dan keselamatan.
Diduga, Ryu Ho Jeong menggunakan foto Jungkook BTS untuk promosi RUU Tato karena sosok maknae Bangtan yang dikenal hampir semua orang di Korea Selatan.
Jungkook BTS sendiri tak terlibat dalam kampanye ini.
Sosok Ryu Ho Jeong
Mengutip Koreaboo, Ryu Ho Jeong merupakan perwakilan dari Partai Keadilan Korea Selatan.
Ia adalah anggota termuda di Majelis Nasional.
Ryu Ho Jeong satu-satunya anggota parlemen yang berusia di bawah 30 tahun.
Baca juga: Member BTS Ungkap Kesulitan Mereka Saat Produksi Lagu Butter
Baca juga: RM BTS Rilis Single Solo Bertajuk Bicycle, Ungkap Perasaanya Tentang Sepeda
Berdasarkan laman Google, Ryu Ho Jeong saat ini berusia 28 tahun.
Ia lahir di Changwon, Korea Selatan pada 9 Agustus 1992.
Dilansir ABC News, Ryu Ho Jeong pernah menjadi perbincangan publik pada Agustus 2020 lalu karena pakaiannya.