Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kisruh Serempetan Mobil dengan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Ingin Kasus Tak Seret Siapapun Lagi

Penuhi panggilan polisi terkait laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah berharap masalahnya tak lagi seret siapapun.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in UPDATE Kisruh Serempetan Mobil dengan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Ingin Kasus Tak Seret Siapapun Lagi
Kolase Tribunnews
Penuhi panggilan polisi terkait laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah berharap masalahnya tak lagi seret siapapun. 

"Alhamdulillah, Terimakasih Kapolri Bp Jend Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Bp IrJen Fadil Imran,

DirkrimSus Bp KBP Auliansyah Lubis, Kasubdit Cyber Bp AKBP Dany Aryanda & Kanit Cyber Bp KP I Made Redi,

beserta Jajarannya, atas PRESISI-nya dlm menangani Kasus EK & MP ini," tulis Roy Suryo.

Lantas terkait laporan Roy Suryo, menurut rilis resmi yang diterima Tribunnews kasus telah naik ke tahap penyelidikan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Roy Suryo saat melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2021).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Roy Suryo saat melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2021). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Sehingga pada Senin (7/6/2021) diagendakan pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor.

Dari kasus ini, ia mengalami kerugian imateril karena merasa dicemarkan nama baiknya lewat media elektronik.

"Jadi berdasar Informasi terbaru yg diterima, Kasus sudah Naik ke Tingkat Penyelidikan dgn Terlapor Definitif.

Berita Rekomendasi

Besok siang (Senin, 07/06/21) langsung diagendakan Pemeriksaan Saksi-saksi & Pelapor di Polda Metro Jaya jam 13.00 WIB," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Berita lainnya terkait perseteruan Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas