Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lulu Tobing Gugat Cerai Suami, Sudah Jalani Sidang Pertama dan Kedua, Ini Kata Pihak Pengadilan

Lulu Tobing atau Lulu Luciana telah melayangkan gugatan cerai pada suaminya ke Pengadilan Jakarta Pusat.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Lulu Tobing Gugat Cerai Suami, Sudah Jalani Sidang Pertama dan Kedua, Ini Kata Pihak Pengadilan
Instagram/banimmulia
Lulu Tobing dikabarkan gugat cerai suaminya, Bani M Mulia. 

TRIBUNNEWS.COM - Lama tak terdengar kabarnya, artis Lulu Tobing membawa kabar mengejutkan.

Lulu Tobing atau Lulu Luciana telah melayangkan gugatan cerai pada suaminya ke Pengadilan Jakarta Pusat.

Ia menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia setelah dua tahun usia pernikahan mereka.

Menurut keterangan pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat, H. Abdullah, telah menerima perkara gugatan cerai Lulu Tobing sejak satu bulan yang lalu.

Baca juga: Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Sudah Pisah Rumah

Hal tersebut disampaikan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Jumat, (18/6/2021).

"Pengadilan Agama Jakarta Pusat memang menerima perkara, tapi kalau di sini bahwa yang mendaftar perkara tidak spesifik Lulu Tobing, tapi Lulu Luciana," terang Abdullah.

Lulu Tobing telah melayangkan gugatan cerainya pada 18 Mei 2021, lalu.

Berita Rekomendasi

Gugatan cerai Lulu Tobing telah terdaftar dengan nomor perkara 783/PDT.B/2021/PA.JP.

Gugatan diajukan Lulu Tobing melalui kuasa hukumnya, Sugiarto SH. M.

Selama satu bulan ini, ternyata Lulu Tobing dan suaminya sudah melewati dua kali tahap sidang perceraian.

"Panggilan sidang pertama telah dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2021, itu sidang untuk sidang pertama," terang Abdullah.

Baca juga: Mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Gagal, Mereka Sepakat Cerai

Kemudian sidang keduanya telah berlangsung pada 8 Juni 2021 lalu.

"Jadi sudah dilaksanakan sidang keduanya 8 Juni 2021," terang Abdullah.

Dengan demikian, Lulu Tobing dan Bani telah melewati tahap mediasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas