Yuyun Sukawati Senang Laporannya Berlanjut, Berkas Lengkap, Tak Sabar Menanti Sidang Fajar Umbara
Pesinetron Yuyun Sukawati tengah berbahagia setelah mengetahui laporan terhadap suami sirinya, Fajar Umbara berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P2
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Yuyun Sukawati tengah berbahagia setelah mengetahui laporan terhadap suami sirinya, Fajar Umbara berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara, suami sirinya ke Polsek Pondok Aren terkait kasus dugaan penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang saat ini sedang diproses Polres Tangerang Selatan.
Kuasa hukum Yuyun, Manto membenarkan kabar tersebut.
Baca juga: Yuyun Sukawati Akui Menikah Siri dengan Fajar Umbara, Mas Kawinnya Masih Utang
Baca juga: Fajar Umbara Dipaksa Menikahinya, Yuyun Sukawati Beri Penjelasan Soal Tudingan Mertua
Ia mengakui, bahwa polisi sudah menyerahkan berkas, bukti, dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
"Jadi memang benar dan kami melihat sendiri berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Jadi saat ini ibu Yuyun sedang menanti jadwal sidang Fajar," kata Manto kepada Warta Kota, Jumat (18/6/2021).
Manto menambahkan, bahwa kliennya, sudah tidak sabar menunggu jadwal sidang serta putusan hakim untuk menghukum penjara Fajar.
"Pastinya ibu Yuyun sudah mengetahui kabar ini dan dia sangat menantikan jadwal sidang mas Fajar," ucapnya.
Selain itu, diakui Manto, bahwa pesinetron Jin dan Jun serta Tuyul dan Mbak Yul tersebut sudah tidak sabar menantinya persidangan.
Baca juga: Yuyun Sukawati Ogah Damai dengan Fajar Umbara, Kondisi Anak yang Anak Cacat karena KDRT Jadi Alasan
Baca juga: Ibunda Fajar Umbara Putranya dan Yuyun Sukawati Menikah Tanpa Izinnya, Sebut Ada Paksaan
Pasalnya, Yuyun kemungkinan besar akan memberikan kesaksiannya didalam persidangan, yang tentunya keterangannya akan memberatkan hukuman Fajar.
Manto menyebut bahwa Yuyun Sukawati berterima kasih kepada polisi yang sudah dengan cepat memproses laporan dugaan penganiayaan dan KDRT yang diduga dilakukan Fajar Umbara.
"Kami sangat mengapresiasikan kinerja pihak kepolisian yang begitu sangat luar biasa profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya untuk menangani kasus ini," ujar Manto.
Diberitakan sebelumnya, H anak dari Yuyun Sukawati menerima kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan ayah sambungnya, Fajar Umbara di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021 lalu.
Usai menerima kekerasan dan penganiayaan, pesinetron yang juga akrab disapa Yuyun Jin dan Jun ini dan H melaporkan Fajar ke Polsek Pondok Aren karena mencari perlindungan.
Usai melaporkan, Polsek Pondok Aren melimpahkan laporan Yuyun Sukawati dan anaknya ke Polres Tangerang Selatan guna mendapatkan tindak lanjut.
Sebelum H dianiaya, Yuyun Sukawati mengaku sudah menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara semenjak mereka menikah di tahun 2019.
Namun, Yuyun Sukawati masih merahasiakan perbuatan keji sang suami karena merasa Fajar akan berubah. Tapi, hasilnya pun sia-sia sampai anaknya ikut jadi korban dari tempramentalnya Fajar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.