Anggap Perselisihan Pasutri Hal Lumrah, Nia Anggia Kaget Suami Gugat Cerai, Akui Masih Sayang
Pernikahan Nia Anggia berada di ujung tanduk. Jonathan Kreleger, suaminya, melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Nia Anggia, adik almarhumah Julia Perez, ingin mempertahankan rumahtangganya dengan sang suami, Jonathan Kreleger.
Saat ini pernikahannya yang berusia 10 tahun itu, berada di ujung tanduk. Jonathan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kuasa hukum Nia Anggia, Abdu Anshori angkat mengakui kalau kliennya tidak mengerti jalan pikiran Jonathan yang ingin berpisah.
"Ya mbak Nia kaget digugat cerai. Karena dia merasa pernikahannya baik-baik saja. Perselisihan pun ada layaknya suami istri biasa," kata Abdu Anshori ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021).
Meski begitu, Anshori menyebut kalau Anggia tidak mau bercerai dari Jonathan karena masih sayang dan cinta.
"Sejauh ini dia (Anggia) mencoba untuk mempertahankan tali perkawinan karena melihat ada anak juga," ucapnya.
Baca juga: Nia Anggia Digugat Cerai, Rumahtangga Adik Julia Perez Itu Penuh Selisih, Suaminya Tak Kuat
"Sudah beberapa kali ya Nia Anggia berusaha menyelesaikan masalahnya dengan Jonathan, namun selalu gagal," sambungnya.
Anshori menyebut bahwa Anggia dan Jonathan belum berdamai atas masalah yang terjadi. Lantas, apa saja masalah itu?
"Cuma selisih paham aja, perselisihan yang terus terjadi dalam pernikahan," tegasnya.
Anshori mengatakan dalam gugatannya, Jonathan Kreleger tidak menuntut harta gono gini terhadap pernikahannya dengan Nia Anggia.
Baca juga: Nia Anggia, Adik Julia Perez Digugat Cerai Suami, Sidang Perdana Sudah Digelar
"Cuma cerai aja sama hak asuh anak secara bersama," ujar Abdu Anshori.
Diberitakan sebelumnya, Jonathan Kreleger mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk bercerai dari Nia Anggia, adik Julia Perez.
Gugatan cerai Jonathan terdaftar dalam nomor 302/Pdt.G/2021/PN Jkt.Tim betul, betul itu, atas nama penggugat Jonathan Kreleger dan Nia Anggraini sebagai tergugat.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur membenarkan gugatan tersebut, yang dimasukkan atau didaftarkan Jonathan sejak tanggal 7 Juni 2021 terhadap Nia Anggia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.