UPDATE Perceraian Lulu Tobing, Mediasi Gagal, Bani Maulana Sepakat Nafkah Rp. 50 Juta Per-Bulan
Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara perceraian antara Lulu Tobing denngan suaminya, Bani Maulana Mulia.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara perceraian antara Lulu Tobing denngan suaminya, Bani Maulana Mulia.
Namun, dalam sidang beragendakan putusan mediasi itu, Lulu Tobing tak hadir.
Lulu Tobing hanya diwakilkan kuasa hukum, sementara Bani hadir bersama pengacaranya.
Baca juga: Digugat Cerai, Bani M Mulia Masih Pajang Foto Lulu Tobing, Singgung Tentang Permintaan Maaf
Baca juga: Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Sudah Pisah Rumah
Akan tetapi, usai sidang Bani bersama pengacaranya dan kuasa hukum Lulu Tobing sepakat untuk bungkam dan tidak mau berbicara kepada awak media.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin menyampaikan putusan mediasi atau perdamaian Lulu dan Bani hanya disepakati sebagian, tapi proses cerai tetap berjalan.
"Mediasi berhasil sebagian. Intinya soal gugatan cerai tidak sepakat, tapi perihal masalah rumah tangga ada yang disepakati," kata Haerudin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
"Jadi perkara perceraian jalan terus. Karena perkara perceraian belum ada yang disepakati," tambahnya.
Lantas, apa mediasi yang disepakati oleh wanita berusia 43 tahun itu dari Bani? Haerudin menegaskan hal yang disetujui adalah mengenai nafkah.
Baca juga: Dalam Proses Cerai, Pengacara Sebut Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Baik-baik Saja, Masih Serumah
Baca juga: Dua Tahun Jadi Suami Kedua Lulu Tobing, Kini Digugat Dicerai, Ini Profil Bani Maulana Mulia
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat (Bani) ntuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah hanya itu yang disepakati," ucapnya.
Rupanya wanita kelahiran Cilacap, 21 November 1977 itu meminta nafkah dengan nilai fantastis kepada Bani setiap bulannya, selama proses cerai berlangsung di Pengadilan.
"Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," jelasnya.
Baca juga: 5 Fakta Tentang Perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia
Baca juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Suami, Sudah Jalani Sidang Pertama dan Kedua, Ini Kata Pihak Pengadilan
Haerudin menyebutkan bahwa dalam mediasi, Lulu Tobing tetal ngotot ingin bercerai dari Bani Maulana Mulia.
Ia tak mau mempertahankan pernikahannya yang baru berusia dua tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.