Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Menyesal Ditangkap karena Narkoba, Pengacara: Mereka hanya Korban
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyesal mmengonsumsi narkoba, pengacara sebut mereka hanyalah korban saja.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyesal mengonsumsi narkoba.
Penyesalan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disampaikan kepada pengacaranya, Wa Ode Nur Zaenab.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku menyesal setelah ditangkap polisi bersama seorang sopirnya berinisial ZN pada Rabu (7/7/2021).
Kini Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan rilis resmi dari pihak kepolisian pada Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Nia dan Ardie Bakrie: Semoga Tak Akan Pernah Ada yang Coba-Coba Narkoba
Baca juga: Pesan Marshanda untuk Nia Ramadhani yang Terjerat Narkoba: Aku di Sini Jika Kamu Butuh Pertolongan
Wa Ode Nur Zaenab menyampaikan ungkapan penyesalan Nia Ramadhani dan Ardri Bakrie saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (9/7/2021) malam.
"Ada penyesalan mendalam Bapak Ardi Bakrie dan Bu Nia Ramadhani karena peristiwa ini. Mereka menyesal karena harus menjalani proses hukum," ucap Wa Ode, dilansir WartaKota.
Ia mengatakan, bagi Nia dan Ardi masuk penjara karena narkoba cukup menyengsarakan diri.
"Mereka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) menyatakan masuk penjara karena narkoba itu menyengsarakan diri sendiri," ujar Wa Ode.
Meskipun begitu, pengacara menyebut kini kondisi Nia dan Ardi sudah lebih baik dari sebelumnya.
"Kondisi mereka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) sudah lebih tenang dan baik," kata Wa Ode Nur Zaenab.
Pengacara Sebut hanya Korban
Terkait kasus yang menjerat kliennya, Wa Ode Nur Zaenab menyebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hanyalah korban.
Wa Ode ingin kliennya itu mendapatkan rehabilitasi.
"Mereka ini korban dan harus diberikan pengobatan medis. Ada treatment supaya mereka bisa kembali ke masyarakat," ucapnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.