Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tamu Pesta Ultah Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp2 Juta, Buntut Gelar Acara saat PPKM

Tamu yang hadir dalam pesta ulang tahun seleb TikTok Juy Putri turut terkena hukuman, didenda Rp2 juta.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Tamu Pesta Ultah Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp2 Juta, Buntut Gelar Acara saat PPKM
WARTA KOTA Yolanda Putri Dewanti/Instagram @juyyputrii
Tamu yang hadir dalam pesta ulang tahun seleb TikTok Juy Putri turut terkena hukuman, didenda Rp2 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebriti TikTok Julia Eka Putri Istanti (18) atau lebih dikenal Juy Putri, didenda Rp12 juta atau subsider 20 hari penjara karena menggelar pesta ulang tahun di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Putusan ini disampaikan majelis hakim dalam sidang operasi yustisi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat yang digelar secara virtual, Kamis (29/7/2021).

Di tengah sidang, majelis hakim beberapa kali mengulang pertanyaan yang sama untuk memastikan jawaban Juy Putri.

"Juy benar kamu yang punya acara itu?" tanya majelis hakim, dikutip dari WartaKota.

Juy pun membenarkan bahwa ia memang menggelar pesta ulang tahun.

Julia Eka Putri Istanti (18) atau dikenal Juy Putri, seleb Tiktok, gugup dan gemetar saat majelis hakim menjatuhkan sanksi denda Rp 12 juta atas pelanggaran PPKM Level 4.
Julia Eka Putri Istanti (18) atau dikenal Juy Putri, seleb Tiktok, gugup dan gemetar saat majelis hakim menjatuhkan sanksi denda Rp 12 juta atas pelanggaran PPKM Level 4. (Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti)

Baca juga: Pesta Ultah di Hotel saat PPKM, Artis TikTok Juy Putri Segera Disidang, Ini Ancaman Hukumannya

Baca juga: Buntut Gelar Pesta Ultah saat PPKM, Seleb TikTok Juy Putri Diperiksa, sang Kekasih Setia Mendampingi

"Ya benar, acara ulang tahun," jawab Juy.

Tak hanya itu, ia juga mengakui dirinya bersalah karena menggelar pesta saat PPKM dan tak memakai masker selama acara berlangsung.

Berita Rekomendasi

"Kesalahannya enggak pakai masker dan bikin acara ulang tahun," akunya, mengutip WartaKota.

Lebih lanjut, majelis hakim menetapkan Juy Putri bersalah.

Ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp12 juta subsider 20 hari masa tahanan.

"Kamu bersalah dan dendanya Rp12 juta," kata majelis hakim sambil mengetuk palu.

Selain Juy, tamu undangan yang hadir di pesta ulang tahun juga dikenakan denda sebesar Rp2 juta.

Sementara pihak manajemen hotel yang menjadi lokasi pesta ulang tahun Juy, didenda Rp17 juta.

Juy Putri Mengaku Tak Tahu PPKM Diperpanjang

Juy Putri bersama dengan pengacaranya saat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (27/7/2021).
Juy Putri bersama dengan pengacaranya saat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (27/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Baca juga: Polri Sebut Kasus Pesta Ulang Tahun Seleb Tiktok Juy Putri Ditangani Satgas Covid-19

Baca juga: Polisi Periksa Seleb Tiktok Juy Putri dan Kekasihnya Terkait Kasus Pesta Perayaan Ultah di Masa PPKM

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas