Dinar Candy Diamankan Polisi, Kombes Yusri Singgung Kemungkinan Kasus Naik ke Tingkat Penyidikan
Dinar Candy kini diamankan polisi setelah viral aksi pakai bikini di jalanan, Nikita Mirzani menemani saat proses pemeriksaan
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Aktris sekaligus DJ Dinar Candy kini diamankan polisi setelah viral aksi pakai bikini di jalanan.
Sebelumnya, alasan Dinar Candy melakukan aksi tersebut untuk protes terkait PPKM yang diperpanjang.
Dinar Candy diamankan polisi pada Rabu, (4/8/2021) pukul 21.30 WIB.
Lantaran dianggap melanggar UU Pornografi dan UU ITE.
Baca juga: Polisi Benarkan Amankan Dinar Candy Usai Aksi Pakai Bikini di Pinggir Jalan
Baca juga: Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Ungkap Cerita Awal hingga Viral di Media Sosial
"Setelah beredar video viral DC atau DM, Polres Metro Jakarta Selatan mencari dan mengamankan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari WartaKota.
Menurut keterangan Yusri Yunus, Dinar Candy diamankan polisi setelah keluar dari rumah temannya.
"DC diamankan saat yang bersangkutan keluar dari rumah temannya," kata Yusri Yunus.
Saat ini Dinar Candy sedang dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
Dinar Candy diperiksa sejak Rabu malam, terkait viralnya video protes turun ke jalan mengenakan bikini.
"Yang bersangkutan sedang kita lakukan pemeriksaan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis, (5/8/2021) seperti diberitakan WartaKota.
Baca juga: Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Ungkap Cerita Awal hingga Viral di Media Sosial
Baca juga: FAKTA Dinar Candy Pakai Bikini di Jalanan, Takut Diciduk Satpol PP hingga Polisi Turun Tangan
Pihaknya juga menyinggung soal kemungkinan kasus Dinar Candy bisa naik ke tingkat penyidikan.
Menurutnya, jika dalam pemeriksaan memenuhi unsur yang dipersangkakan, kasus Dinar Candy bisa naik ke tingkat penyidikan.
Apalagi Dinar sempat mengunggah video aksinya tersebut di akun Instagram pribadinya.
Kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan sebelum memutuskan perkara.