Dinar Candy Akui Bercandanya Kelewatan Niatkan Pakai Bikini di Pinggir Jalan
Berliana Lovel tak menyangka sahabatnya, Dinar Candy sampai diamankan polisi karena aksinya memakai bikini di pinggir jalan, untuk protes PPKM.
Editor: Anita K Wardhani
Namun, karena aksi nekatnya, Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka porno aksi, karena melanggar UU Pornografi.
Dalam kasusnya, Dinar dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.
Mengaku Stress Karena Sepi Job
Berlliana menceritakan bahwa Dinar Candy betul-betul stress akibat PPKM diperpanjang.
DJ seksi itu stress lantaran sepi job dan selama ini hanya di rumah saja tak bisa pergi kemana-mana.
"Oh kalau itu kita curhat mulu sepi job dia," ungkap Berlliana Lovell di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021) dini hari.
Terus ngajakin ke Bali dia, tapi tidak bisa, stress di rumah terus," terang Berlliana.
Baca juga: Cerita Awal Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan hingga Viral di Media Sosial
Baca juga: Sambangi Polda Metro, LBH PB SEMMI Laporkan Aksi Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan
Berlliana mengatakan bahwa tak hanya Dinar Candy yang stress akibat PPKM diperpanjang, ia juga merasakan yang sama.
"Kalau PPKM ya emang stress aku juga gitu," tuturnya.
Meski begiti, Berliana mengaku kaget setelah melihat aksi dari Dinar Candy yang berani turun ke jalan menyampaikan protesnya dengan berbikini.
"Kaget sih karena saya pikir nggak akan jadi sampai ke opolisi gini. Ya kaget sih," ujar Berlliana.
Dinar Candy sudah diizinkan pulang oleh pihak kepolisian meski statusnya saat ini sebagai tersangka terduga pelanggaran UU Pornografi.
DJ seksi itu terancam hukuman 10 tahun penjara atas aksi nekatnya turun ke jalan menggunakan bikini dan menyampaikan protes soal PPKM.