Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sampaikan Pledoi, Jeff Smith Minta Namanya Dibersihkan dan Direhabilitasi

Jeff Smith menyampaikan nota pembelaan dalam lanjutan sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (26/8/2021).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Sampaikan Pledoi, Jeff Smith Minta Namanya Dibersihkan dan Direhabilitasi
Instagram @mr.jeffsmith
Ady Wibowo menambagjan, Jeff Smith ditangkap di salah satu basecamp management di sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

"Kami akan menanggapi secara lisan. Tetap kepada tuntutan," ujar JPU kepada majelis hakim.

Sebelum agenda nota pledoi, Jeff Smith dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu.

Oleh karena itu, Jeff Smith dituntut JPU yang meminta hakim memberikan hukuman enam bulan penjara kepada terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, Jeff Smith ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di basecamp manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) pukil 03.00 WIB bersama rekannya berinisial D.

Dari penangkapan Jeff Smith, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang disimpannya didalam mobil dengan berat 0,52 gram dan satu plastik tembakau seberat 44 gram.

Dari pemeriksaan, polisi menyampaikan hasil tes urin Jeff Smith positif mengandung zat Tetrahydrocannabinol (THC), merupakan zat yang terkandung dalam tanaman ganja.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas