Merasa Punya Hak Laporkan Sean Purnama, Ayu Thalia: Jangan Pihak Berwajib Lihat Ini Anak Siapa
Ayu Thalia menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk melaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Basuku Tjahaya Purnama (Ahok)
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy menegaskan bahwa laporan terhadap Ayu sudah dilayangkan kliennya.
"Sudah dilaporkan semalam. Kami bawa alat bukti juga berupa flash disk yang berisi rekaman CCTV untuk membuktikan tidak ada tindak penganiayaan," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Ahmad juga menjelaskan sedikit perihal bukti rekaman CCTV yang ia lampirkan dalam laporan Sean. Ia mengatakan flash disk itu berisi rekaman kejadian antara Sean dan Ayu Thalia di sebuah showroom mobil yang tengah menjadi perbincangan publik itu.
"Kalau CCTV pasti penyidik akan ambil. Yang saya sampaikan adalah buktinya berupa flash disk isinya berupa rekaman saat kejadian di mobil," terang Ramzy.
Ahmad menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi laporan dugaan penganiayaan dari Ayu Thalia kepada kliennya di Polsek Penjaringan. Dikatakan oleh Ahmad, Sean akan bersikap kooperatif dan siap menghadiri tiap undangan pemeriksaan yang dilayangkan polisi.
"Langkah hukum selanjutnya klien kami siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan. Semuanya dilakukan agar terang-benderang kasus ini, bahwa yang dilakukan AT adalah perbuatan fitnah, karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," katanya.
Ayu Thalia sendiri telah melaporkan Sean pada 27 Agustus lalu ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan. Sementara Sean melaporkan balik Ayu atas pencemaran nama baik di dan fitnah di pasal 310 dan 311 KUHP.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan kedua laporan itu telah diproses oleh penyidik. Baio Nicholas Sean dan Ayu Thalia sama-sama akan diproses lebih lanjut untuk mencari kebenaran dari kasus itu.
"Semua akan diproses," ujar Guruh saat dihubungi.