Merasa Punya Hak Laporkan Sean Purnama, Ayu Thalia: Jangan Pihak Berwajib Lihat Ini Anak Siapa
Ayu Thalia menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk melaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Basuku Tjahaya Purnama (Ahok)
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayu Thalia menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk melaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Basuku Tjahaya Purnama (Ahok)
Ia tak peduli jika Sean adalah anak dari salah satu tokoh politik di Indonesia, karena Ayu merasa dirinya sedang mencari keadilan.
Ayu Thalia juga mengingatkan kepada pihak kepolisian untuk tidak memandang silsilah keluarga Sean.
Baca juga: Ayu Thalia Menangis Tunjukkan Visum Dugaan Penganiayaan oleh Anak Ahok, Sean Bawa Bukti Rekaman CCTV
Baca juga: Pegang Bukti Rekaman CCTV, Pengacara Nicholas Sean Siap Hadapi Tuntunan Ayu Thalia
"Ya menurut saya semua warga berhak mendapat keadilan," kata Ayu Thalia di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
"Jangan ya jangan pihak berwajib melihat ini anak siapa ini anak siapa lalu bisa seenaknya," bebernya.
Ayu Thalia yang mengaku mendapat tindak kekerasan dan disakiti secara fisik menegaskan bahwa dirinya tak akan menerima tindakan tersebut.
"Karena balik lagi saya perempuan dan disakiti dan dengan perkara kaya gini ya semua perempuan jujur pasti gak akan terima," ucap Ayu.
Usai kejadian cekcok antara dirinya dan Sean, Ayu mengatakan bahwa putra dari Ahok itu sudah tak pernah menghubungi dia lagi.
"Setelah kejadian sudah tidak ada komunikasi lagi dengan sean ya intinya ya balik lagi semua orang boleh melapor," beber Ayu Thalia.
Ayu mengaku bahwa dirinya dinonaktifkan sementara dari pekerjaannya karena masalahnya dengan Sean.
Kini Ayu dan Sean saling melapor ke pihak berwajib untuk membuktikan kebenaran masing-masing.
Menangis, Tunjukkan Bukti Visum, Kakinya Tak Mulus Lagi
Ayu Thalia terlihat menangis saat menggelar jumpa pers tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Ahok.
Ayu Thalia membawa bukti hasil visum di sekujur tubuhnya saat melaporkan Nicholas Sean Purnama.
Hal itu disampaikan oleh Rudi Kabunang yang merupakan kuasa hukum dari Ayu Thalia.