Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saipul Jamil Akan Bebas, Ini Jejak Kasus yang Seret Sang Pedangdut ke Penjara, Dari Asusila ke Suap

Pedangdut Saipul Jamil dikabarkan akan bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021) hari ini. Berikut ini rangkuman jejak kasus yang menyeretnya.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Saipul Jamil Akan Bebas, Ini Jejak Kasus yang Seret Sang Pedangdut ke Penjara, Dari Asusila ke Suap
Tribunnews/JEPRIMA
Saipul Jamil Akan Bebas, Ini Jejak Kasus yang Seret Sang Pedangdut ke Penjara, Dari Asusila ke Suap Tribunnews/Jeprima 

Merasa tak terima melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta. Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Masih di Penjara Saipul Jamil Terjerat Kasus Suap panitera
Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.

Baca juga: Tak Sabar Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Kangen Keluarga

Baca juga: Keluarga Mulai Berbenah Rumah untuk Sambut Kepulangan Saipul Jamil

Pedangdut Saipul Jamil, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/12/2016). Terpidana kasus pencabulan ini, kembali diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi terkait pengurusan untuk memengaruhi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara tindak pidana asusila yang dilakukan Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pedangdut Saipul Jamil, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/12/2016). Terpidana kasus pencabulan ini, kembali diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi terkait pengurusan untuk memengaruhi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara tindak pidana asusila yang dilakukan Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Saipul Jamil Kangen Keluarga
Lantas, bagaimana kondisi pria yang akrab disapa Bang Ipul itu selama lima tahun di penjara?

Berita Rekomendasi

Dua bulan sebelum bebas, keluarga mengabarkan kondisi sang pedangdut.

Baca juga: Segera Bebas, Saipul Jamil Dibanjiri Tawaran Pekerjaan, Satu Hari Mengisi 5 Program TV

"Alhamdulillah kondisinya bang Ipul baik," kata Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021) didampingi kuasa hukumnya, Hetty Herdianty dan Nathalino Manuel usai bertemu petugas Pengadilan.

Samsul tak menampik mantan suami Dewi Perssik itu sudah tidak sabar menghirup udara segar dan bebas dari penjara, untuk kembali berkarier.

Pedangdut Saipul Jamil dan pengacaranya Tito Hananta di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017).
Pedangdut Saipul Jamil dan pengacaranya Tito Hananta di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017). (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

"Cuma saya bilang sabar aja. Dia (Saipul Jamil) sudah ikhlas juga atas proses hukum ini. Dia bilang rindu juga sama keluarga dan semuanya," jelasnya.

Saat ini, keluarga Saipul Jamil sedang merapikan rumah milik Saipul Jamil.

Baca juga: Bebas dari Penjara 2 September, Keluarga Siap Jemput Saipul Jamil

"Alhamdulillah kondisinya baik," ujar Samsul Hidayatullah kepada Tribunnews.com, Minggu (22/8/2021).

"Saat ini lagi bebenah rumahnya untuk persiapan menyambut kehadiran pemiliknya (Saipul Jamil)," jelasnya.

Saipul Jamil Suka dengan Makanan di Penjara.
Saipul Jamil Suka dengan Makanan di Penjara. (Warta Kota)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas