Kini Bebas Murni, Ini Perjalanan Kasus Hukum Saipul Jamil yang Membuatnya Divonis 8 Tahun Penjara
Berikut ini perjalanan kasus hukum pedangdut Saipul Jamil yang akhirnya resmi bebas murni, Kamis (2/9/2021).
Penulis: Daryono
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini perjalanan kasus hukum pedangdut Saipul Jamil yang akhirnya resmi bebas murni, Kamis (2/9/2021).
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Saipul Jamil akhirnya bebas resmi dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur setelah menjalani masa tahanan selama 5 tahun.
Saat Saipul Jamil keluar dari Lapas Cipinang, sang kekash, Indah Sari beserta sejumlah orang lainnya menggelar acara penjemputan.
Indah Sari sudah hadir di Lapas sejak pagi.
Ia membawa bucket bunga mawar.
Baca juga: Bebas Dari Penjara, Saipul Jamil Dijemput Pacar Pakai Porsche Hingga Ngebet Ingin Makan Ketoprak
Tak hanya itu, ia menjemput Saipul Jamil dengan menggunakan mobil porsche merah.
Indah Sari terlihat setia mengemudikan mobil porsche bewarna merah dengan atap terbuka.
Saat keluar dari Lapas Cipinang, Saipul Jamil menyampaikan terima kasihnya kepada Indah Sari.
Pria yang akrab disapa Ipul itu tampak bahagia dan sumringah, melihat perhatian Indah yang begitu besar kepadanya saat menyambut kebebasannya itu.
"Kalo ini mah bukan cuma setia lagi, super super setia," ucap pria 41 tahun tersebut.
Saipul Jamil juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada keluarga dan semua sahabat artis, yang sudah mendoakannya selama di dalam penjara.
"Terutama buat penggemar, saya terima kasih. Pokoknya I love you full," ujar Saipul Jamil.
"Terima kasih sudah mendoakan bang Ipul sampai saat ini. Buat temen-temen artis juga terima kasih sudah mensupport saya, (untuk) Inul, Ramzi, mantan istri saya, Dewi Perssik," ucap Saipul Jamil sembari tersenyum lebar.
Baca juga: Dewi Perssik Akui Saipul Jamil Pernah Ancam Angga Wijaya Jika Bikin Kecewa, Apa Ancamannya?
"Terima kasih juga, kepada yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.