Kini Bebas Murni, Ini Perjalanan Kasus Hukum Saipul Jamil yang Membuatnya Divonis 8 Tahun Penjara
Berikut ini perjalanan kasus hukum pedangdut Saipul Jamil yang akhirnya resmi bebas murni, Kamis (2/9/2021).
Penulis: Daryono
Editor: Miftah
Tak lupa ia juga ucapkan kepada para sipir Lapas Cipinang yang diketahui selama lima tahun di penjara telah menjadi rekan terdekatnya.
"Saya selalu berdoa sama Allah, Allah beri saya kekuatan mudah mudahan saya pulang dalam keadaan sehat terus masih ada nyawa, masih bisa membahagiakan orang-orang yang saya sayangi," ungkapnya.
"Pokoknya terima kasih kepada keluarga besar LP Cipinang, Pak Tonny (Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang)," imbuhnya lagi.
Setelah meninggalkan Lapas Cipinang, Saipul Jamil ke makam orang tuanya.
Ia juga menyatakan akan mengunjungi makan mantan istrinya, Virginia Anggraeni, lalu dilanjutkan dengan mandi di laut.
"Hari ini niat saya pertama mau ke makam orang tua dan juga mau ke makam almarhumah istri," kata Saipul Jamil.
"Setelah itu saya pengin mandi di laut, tapi lautnya di mana saya belum tahu. Soalnya saya selama ini kan mandi pakai air penjara gitu ya," tambahnya.
Di balik hukuman yang dijalaninya, Bang Ipul ini berupaya untuk mengambil hikmah.
Kata Bang Ipul, banyak sekali pelajaran dan pengalaman berharga selama menjalani masa hukuman di penjara.
"Teman-teman hati-hati, berpijaklah, kita tidak tahu di mana ada musuh," ujar Saipul Jamil.
"Bisa jadi teman yang kita anggap baik ternyata dia adalah musuh kita yang penting kita ikhlas," tuturnya.
Baca juga: Saipul Jamil Aktif Pembinaan Musik Selama 5 Tahun di Penjara
Bebas Murni Setelah Mendapat 30 Bulan Remisi
Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan Saipul Jamil berstatus bebas murni.
"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni," kata Tonny dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/9/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.