Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

KLARIFIKASI Krisdayanti Soal Pernyataannya Terkait Gaji Anggota DPR, Jelaskan Tentang Dana Reses

Buntut pernyataannya saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti dipanggil Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (16/9/2021

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in KLARIFIKASI Krisdayanti Soal Pernyataannya Terkait Gaji Anggota DPR, Jelaskan Tentang Dana Reses
Instagram @krisdayantilemos
Penampilan Krisdayanti di Akad Nikah Aurel dan Atta - Buntut pernyataannya saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti dipanggil Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (16/9/2021). 

"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat."

"Mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Krisdayanti.

Penyayi Krisdayanti (KD) memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya soal gaji DPR RI belum lama ini.
Penyayi Krisdayanti (KD) memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya soal gaji DPR RI belum lama ini. (Instagram @krisdayantilemos)

Menurut Krisdayanti, dana reses ini pada akhirnya kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk yang lain.

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” tambah Krisdayanti.

Hingga berita ini diturunkan, Krisdayanti hanya memberikan klarifikasi melalui siaran persn dan belum dapat dimintai keterangan langsung.

Sebagai informasi, Krisdayanti menjabat sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.

Diberitakan sebelumnya, Krisdayanti blak-blakan membongkar gajinya sebagai anggota DPR.

Berita Rekomendasi

Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebagai anggota DPR sebesar Rp 16 juta per bulan.

Namun, banyak uang tunjangan yang diterima Krisdayanti setiap bulan.

Setiap tanggal 1, Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta.

Selanjutnya setiap 5, wanita 46 tahun tersebut kembali menerima uang Rp 59 juta.

Tak sampai di situ, Krisdayanti masih menerima dana aspirasi yang wajib diberikan ke setiap anggota DPR.

Dana aspirasi ini adalah uang dari negara yang wajib diterima setiap anggota DPR, termasuk Krisdayanti.

Nilai dana aspirasi yang diterima Krisdayanti sebesar Rp 450 juta.

Dana aspirasi itu diterima Krisdayanti sebanyak lima kali dalam setahun.

Sementara untuk kunjungan dapil, Krisdayanti menerima uang Rp 140 juta sebanyak delapan kali dalam setahun.

Baca berita terkait Krisdayanti lainnya

(Tribunnews.com/ Dipta)(Wartakota/ Feryanto Hadi)(Kompas.com/ Revi C Rantung)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas