Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Krisdayanti Bongkar Gajinya selama Jadi Anggota DPR RI, Ini Harta Kekayaan KD, Capai Rp 28,5 Miliar

Inilah daftar harta kekayaan Krisdayanti, penyanyi yang menjadi anggota DPR RI. Harta KD mencapai Rp 28,5 miliar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Krisdayanti Bongkar Gajinya selama Jadi Anggota DPR RI, Ini Harta Kekayaan KD, Capai Rp 28,5 Miliar
Instagram @krisdayantilemos
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Krisdayanti. Inilah daftar harta kekayaan Krisdayanti, penyanyi yang menjadi anggota DPR RI. Harta KD mencapai Rp 28,5 miliar. 

Baru pertama kali nyaleg, wanita berusia 46 tahun tersebut langsung meraih suara sebanyak 132.131.

Bahkan suara yang diraih mantan istri Anang Hermansyah itu paling banyak se-dapil Malang Raya sehingga membuatnya sukses melenggang ke Senayan.

Dipanggil Fraksi PDI-Perjuangan

Penyayi Krisdayanti (KD) memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya soal gaji DPR RI belum lama ini.
Penyayi Krisdayanti (KD) memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya soal gaji DPR RI belum lama ini. (Instagram @krisdayantilemos)

Sementara itu, imbas dari sikap blak-blakan Krisdayanti terkait gajinya sebagai anggota DPR RI, membuatnya dipanggil Fraksi PDI-Perjuangan, Kamis (16/9/2021).

Mengutip Wartakota, dalam pertemuan tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto, memberikan pengarahan terhadap Krisdayanti.

Utut memperingatkan agar Krisdayanti tidak membuat pernyataan yang memicu kegaduhan.

Utut menambahkan, adik Yuni Shara itu telah menyampaikan permohonan maafnya.

Berita Rekomendasi

Dilansir Kompas.com, Krisdayanti menjelaskan dana reses bukanlah untuk pribadi.

Dana tersebut digunakan untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan.

"Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat," tulis Krisdayanti melalui siaran pers belum lama ini.

Kemudian, aspirasi ini disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja legislasi. Hal itu sesuai fungsi DPR yang diamanatkan oleh konstitusi.

"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” tambahnya.

Pada pelaksanaan di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.

"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat."

"Mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Krisdayanti.

Menurut Krisdayanti, dana reses ini pada akhirnya kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk yang lain.

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” tambah Krisdayanti.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Bunga Pradipta) (Wartakota/Feryanto Hadi)

Berita lain terkait Kabar Artis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas