Mansyardin Diperiksa Terkait Laporan Marlina Octoria, Dihujani 22 Pertanyaan oleh Penyidik
Mansyardin Malik dituding lakukan tindakan KDRT oleh mantan istri sirinya, yakni Marlina Octoria.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mansyardin Malik baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya atas mantan istri sirinya, Marlina Octoria, yang menudingnya lakukan KDRT.
Diperiksa sekira tiga jam, Mansyardin dihujani 22 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Hari ini alhamdulillah sudah selesai pemeriksaan saya. Tadi di penyidik saya sebagai saksi pelapor," kata Mansyardin Malik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
"Ya tadi ada sekitar 22 pertanyaan yang diajukan ke saya," ungkap ayah Taqy Malik.
Mansyardin semakin yakin bahwa apa yang ia laporkan memiliki dasar yang kuat karena ia baru saja menyerahkan beberapa bukti baru.
Baca juga: Mansyardin Malik Bongkar Kejanggalan Pengakuan Mundur Pengacaranya, Sebut Nama Sunan Kalijaga
Ayah dari Taqy Malik itu membawa bukti berupa video dari tayangan infotaiment ketika Marlina mengeluarkan statemen.
"Saya yakin apa yang saya laporkan kuat insyaallah dan disertai bukti-bukti," ucap Mansyardin.
"Tayangan ya jadi ada video di satu media di mana terlapor memberi statmentnya," katanya.
Mansyardin Malik melaporkan Marlina Octoria atas dugaan tindak pencemaran nama baik. Marlina diduga mencemarkan nama baik Mansyardin dengan tuduhan penyimpangan seksual.
Marlina mengaku mengalami KDRT berupa paksaan untuk melayani Mansyardin untuk berhubungan seksual secara anal seks.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.