Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eks Suami Nindy Ayunda Bebas dari Penjara, Ini 3 Kasus Hukum yang Dulu Menyeretnya ke Balik Jeruji

Askara Parasady Harsono, mantan suami penyanyi Nindy Ayunda, sudah menghirup udara bebas. Ia telah menyelesaikan masa hukumannya di Rutan Salemba.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Eks Suami Nindy Ayunda Bebas dari Penjara, Ini 3 Kasus Hukum yang Dulu Menyeretnya ke Balik Jeruji
Instagram
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono 

TRIBUNNEWS.COM - Askara Parasady Harsono, mantan suami penyanyi Nindy Ayunda, kini sudah menghirup udara bebas.

Ia telah menyelesaikan masa hukumannya di Rutan Salemba Jakarta per tanggal 8 Oktober 2021.

Terkait hal itu, Askara menepis rumor yang menyebutkan dirinya bebas dari penjara  dengan cara yang tidak sesuai hukum.

"Wah itu salah ya kalau misalkan dibilang belum waktunya, itu memang sudah waktunya. Dalam artian kalau mau dibicarakan ke Bapas pun atau mau ke Rutan pun silahkan," kata Askara Parasady, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (11/10/2021).

Bapak dua anak ini mengaku ia mengajukan cuti bersyarat.

Adapun Askara divonis sembilan bulan hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api.

Dalam waktu bersamaan ia juga divonis dua bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus KDRT terhadap Nindy.

Baca juga: Askara Parasady Rindu Buah Hatinya, Kuasa Hukum Sebut Mantan Suami Nindy Ayunda Kirim Surat

BERITA TERKAIT

"Total 11 bulan itu kalau dua per tiganya itu sebenarnya delapan sampai sembilan bulan. Saya sudah menjalani sembilan bulan," jelas Askara Parasady.

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono (Instagram/nindyparasadyharsono)

Meski sudah bisa menghirup udara bebas, Askara menuturkan ia tetap harus wajib lapor ke Rutan Salemba setiap dua minggu.

Askara mengaku akhirnya senang bisa bebas.

Baca juga: Hadiri Sidang Kasus Dugaan KDRT, Terdakwanya Mantan Suami, Nindy Ayunda: Doakan yang Terbaik

Ia langsung bertemu anak-anaknya setelah keluar dari penjara. Maklum, mereka sudah lama tak jumpa.

Sementara itu rumah tangga Askara dan Nindy berakhir setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menetapkan mereka resmi bercerai pada 6 Mei 2021.

Berikut rangkuman kasus yang membelit Askara Parasady Harsono hingga membuatnya berurusan dengan hukum: 

1. Narkoba

Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/1/2021) malam.

Askara Parasady ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Askara dilakukan tiga hari jelang ulang tahun sang istri yang ke-32 tahun pada Minggu (10/1/2021).

Askara Parasady ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan. Saat penangkapan, Nindy Ayunda, sang istri, tidak berada di tempat.

Baca juga: Olla Ramlan Ogah Tanggapi Masalahnya dengan Nindy Ayunda, Istri Aufar Hutapea Itu Beri Penjelasan

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.

Berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy ini juga dinyatakan positif amphetamin.

Saat penangkapan, polisi menyita alat bukti 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, beserta alat isap (sabu-sabu).

Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021).
Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

2. Kepemilikan senjata api ilegal

Dalam penangkapan Askara parasady di kediamannya terkait kasus narkoba, polisi menyita barang bukti berupa senjata api ilegal.

Senjata api yang disita, yakni sepucuk jenis bareta kaliber 6.35. 

Ditemukan pula dalam brankas 50 peluru.

Sementara Askara Parasady Harsono dalam persidangan menyebut senjata api miliknya dibeli untuk pajangan.

“Enggak ada niatan (beli). Pajangan saja buat koleksi,” ujar Askara dikutip dari Kompas.com.

Askara menambahkan jika dirinya membeli senpi melalui sebuah website.

Dalam keterangan, Askara mengatakan jika senpi yang ia beli itu dalam kondisi rusak.

“Pertama di website itu tampil chat itu kita komunikasi dengan penjual. Dia menawarkan senpi. Saya beli, dia menginformasikan senpi itu rusak,” tambahnya.

Mengenai surat izin senjata api ilegal tersebut, Askara mengaku tak memilikinya.

Kata penjual, menurut suami Nindy Ayunda itu jika senjata api yang ia dibeli sudah memiliki surat izin.

Namun saat transaksi, ternyata surat izin senjata api yang dibeli oleh Askara tidak dibawa oleh penjualnya.

“Dia bilang ada (surat izin). Dia bawakan saat transaksi, terus pas saya tanyakan lagi (pada saat transaksi soal surat izin senpi), dia bilang tertinggal. Karena dia bilang dia mau cepat, dia akhirnya menyerahkan senpinya dan bilang surat izinnya nanti (dikirimkan)," tandasnya.

Keterangan berbeda disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang. Disebutkan bawa senpi milik Askara telah melewati uji ledak dan menyatakan kondisinya berfungsi.

Dalam kasus narkoba dan kepemilikan senjata api, Askara divonis 9 bulan penjara.

3. KDRT

Usai penangkapan Askara Parasady terkait kasus narkoba, Nindy Ayunda membuat pengakuan mengejutkan.

Ia mengklaim sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. pelakunya tak lain adalah Parasady Harsono, yang kala itu berstatus masih suaminya.

Bahkan ia sempat ke Komnas Perempuan dan mengadukan kejadian tersebut.

Ditunjukkan pula bukti foto dirinnya yang mengalami luka dan lebam.

Herman Simarmata, kuasa hukum Nindy kala itu mengatakan kemelut rumah tangga kliennya sudah terjadi di satu tahun  menjalani rumah tangga.

Suami Nindy Ayunda Positif Narkoba, telah diamankan di rumahnya pada Kamis, (7/1/2021)
Suami Nindy Ayunda Positif Narkoba, telah diamankan di rumahnya pada Kamis, (7/1/2021) (Instagram abhiramadanendra)

Di tahun 2012 dikatakan bahwa Nindy dan Askara sudah terlibat permasalahan rumah tangga.

Puncaknya adalah pada tahun 2020 lalu ketika Nindy merasa mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Ya Yang benar itu persoalannya sudah lama, dari tahun 2011 dari kesalahpahaman, terjadinya prahara rumah tangganya itu 2012," terang kuasa hukum Nindy.

Dasar itu pula yang membuat Nindy mantap melayangkan gugatan cerai terhadap Askara Parasady Harsono.

Sekadar info, Askara kemudian dinyatakan bersalah dalam kasus KDRT dengan vonis 2 bulan penjara. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas